Jakarta (pilar.id) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar berinovasi dan mengambil insiatif dalam aksi antikorupsi dari hulu sampai hilir. Hal itu sejalan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
Menurutnya, jika DJP bisa memastikan sistem operasional perpajakan nasional berlangsung dengan menerapkan program antikorupsi, Indonesia diyakininya akan tumbuh menguat.
Kata dia, insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, Rp1.800 triliun lebih dianggarkan, dan Rp1.500 triliun-nya bersumber dari pajak dan 335 Triliun dari PNBP.
“Jika APBN kuat, maka Indonesia kuat dan tujuan negara yang salah satunya memajukan kesejahteraan umum bisa terwujud. Oleh sebab itu, kami akan memastikan tidak terjadi korupsi pada sektor perpajakan,” kata Firli, Kamis (2/12/2021).
Lebih lanjut, Firli mengapresiasi prestasi penyelenggara negara di bidang perpajakan yang telah memberi nilai tambah dalam percepatan pembangunan bangsa, dilihat dari sejumlah indikator seperti kemiskinan, pengangguran, IPM, angka ibu meninggal dunia saat melahirkan, angka kematian bayi dan balita, income perkapita dan gini ratio.
Namun, Ketua KPK juga memberikan catatan terkait oknum pejabat DJP yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
“Sangat disayangkan, masih ada insan perpajakan yang tersangkut dan terlibat tindak pidana korupsi dalam beberapa rupa yaitu berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Firli, KPK meminta peningkatan dan pemeliharaan integritas lembaga penyelenggara perpajakan. Integritas yang baik, sebutnya, akan menjadi benteng bagi setiap individu dalam menghadapi godaan suap, pemerasan dan gratifikasi.
Firli berharap, setiap bentuk kerja sama dan upaya dalam rangka penguatan budaya antikorupsi ini, menjadi semangat bagi seluruh unsur penyelenggara negara pada sektor perpajakan untuk menghindari dan mencegah korupsi.
“Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi, jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi,” pungkasnya. (her)





