Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dirinya memimpin delegasi Indonesia ke sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tiga hari yang lalu atau tepatnya 13 Juni 2022.
Pada kesempatan tersebut, ia menemui Kepala Komisi Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet yang ditemukan fakta mengejutkan, yaitu tidak ada catatan pelanggaran HAM di Indonesia.
“Yang lebih menggembirakan, tidak ada catatan apapun tentang pelanggaran HAM di Indonesia,” tegas Mahfud, di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Sejak tiga tahun terakhir atau 2020, lanjut Mahfud, Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran HAM. Menurut Mahfud, pengakuan Dewan HAM PBB tersebut menunjukkan Indonesia mengalami kemajuan karena mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.
“Mantan Presiden Chile tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang telah lebih serius dalam proses penanganan pelanggaran HAM berat dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan,” ungkap Mahfud.
Dalam kunjungan tersebut, Mahfud juga membantah tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM. Menurutnya memang ada beberapa laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Special Procedures Mandate-Holders (SPMH).
“Tapi laporan-laporan itu tidak pernah dibahas di sidang Dewan HAM. Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah kita dan setelah dijawab masalahnya selesai, dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM,” tegas Mahfud.
Ditambahkan Mahfud, kunjungan Komisi Tinggi Dewan HAM ke Indonesia bukan dalam rangka penyelidikan suatu kasus. Namun, kedatangan mereka ke Indonesia dalam rangka menghadiri undangan dari pemerintah.
“Tetapi jadwalnya belum ditetapkan,” kata dia. (ach/fat)