Yogyakarta (pilar.id) – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang telah diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
MPP ini menawarkan beragam sistem pelayanan yang dapat dipilih dan memudahkan masyarakat dalam kepengurusan berbagai dokumen ataupun perizinan.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi menyebut terdapat inovasi layanan yang dapat dinikmati masyarakat, antara lain Anjungan Cetak Mandiri (ACM) yakni alat pelayanan cetak mandiri untuk mencetak berbagai dokumen perizinan.
Lalu, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) berupa alat cetak yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, kemudian Pelayanan Sendiri (NANDIRI) yakni pelayanan mandiri melalui anjungan self service.
“Kemudian kita juga menyediakan layanan Tamu Tatap Muka, yakni cukup melalui aplikasi MPP online masyarakat dapat mengajukan jadwal permohonan untuk melakukan konsultasi tatap muka,” jelasnya.
Selanjutnya, Sistem Satu Atap Terintregasi (SANTER) berupa sistem layanan antar loket layanan yang sudah terintragrasi dan saling terhubung, lalu Melintas Anjungan Dapat Cepat (MENDAPAT), layanan drive thru untuk masyarakat memperoleh layanan tanpa turun dari kendaraan.
“Selain itu juga Pelayanan Hadir di Rumah (NAN HARUM) yaitu pelayanan yang dilakukan untuk masyarakat yang menginginkan dapat dilayani di rumah atau mengalami kesulitan untuk datang di MPP,” tambah Sumadi.
MPP, lanjutnya, juga telah menciptakan inovasi terbaru untuk kepentingan kemudahan pelayan kepada masyarakat Kota Yogyakarta. Antara lain Sistem Informasi Mal Pelayanan Publik Online Terintregasi (SIMPPONI) yaitu kepengurusan layanan di loket MPP terintergasi hanya dengan satu pintu pendaftaran.
Kemudian Sistem Panggilan Digital (SiPaDi) atau alat panggilan digital untuk memberikan informasi kepada masyarakat saat menunggu antrian layanan, lalu Drive Thru atau pelayanan tanpa turun yakni layanan masyarakat dengan cepat tanpa turun dari kendaraan untuk kepengrusan KTP, SIM dan Kesamsatan.
Selain itu juga, Pelayanan Inklusi Satu Atap Terintregasi (PinSanter) yang bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat rentan dengan disediakannya loket yang terintregasi dengan seluruh layanan MPP yang juga memberikan layanan sampai ke rumah.
“Lalu kita juga ada arsip digital, yakni berupa pengelolaan arsip secara digital untuk semua arsip fisik dilengkapi dengan sistem suara sesuai barcode untuk menunjukkan lokasi arsip tersebut tersimpan dimana,” terang Sumadi lagi.
Kemudian Sistem Informasi Manajemen Dokumen IMB (SIM DOK) atau sim database IMB yang bertujuan untuk mengalih mediakan dan menyimpan arsip IMB yang telah terbit dalam satu data digital.
“Terdapat juga, Print from home aplikasi pencetakan mandiri pelayanan perizinan dan non perizinan secara online dari sejak pembuatan akun, pendaftaran, sampai pencetakan produk layanan dilakukan pemohon melalui portal perizinan online atau Jogja Smart Service (JSS),” ungkapnya.
Inovasi lainnya yakni dengan layanan Cetak Potensi investasi Jogja (Cek Poin Jogja) berupa sistem informasi potensi daerah yang komrehensif, terpadu, dan mudah diakses, sebagai referensi calon investor dalam menentukan rencana investasi di Kota Yogyakarta sebagai bahan pertimbangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengambil kebijakan investasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji menyebut layanan pelayanan publik di Kota Yogyakarta termasuk tempat layanan yang sangat mumpuni dan baik.
“Adanya soft lauching pada Juni 2021 lalu, tentu saat ini pelayanannya akan jauh lebih baik ditambah dengan kesiapan dari sisi infrastruktur maupun dari perlengkapan dan kualitas pelayanannya,” kata Kadarmanta.
Ia menambahkan, saat ini pelayanan MPP masih didominasi dengan masyarakat yang hadir secara offline berkisar 200 orang, sedangkan yang melakukan atau menikmati layanan online kurang lebih masih sekitar 50 orang per hari.
Kadarmanta yakin, keadaan lama-lama pasti akan terbalik masyarakat akan banyak lebih memilih layanan online. “Harapannya, tentu akan banyak kemudahan-kemudahan yang didapat oleh masyarakat dalam rangka pengurusan segala hal berkaitan dengan kota Jogjakarta ini sehingga tidak ada lagi keluhan tidak lagi pengaduan semuanya terlayani dengan sebaik-baiknya,” tutup Kadarmanta. (riz/hdl)