Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pengakuan Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Pernah Berikan Tas Mewah dan Kalung Emas

Pengakuan Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Pernah Berikan Tas Mewah dan Kalung Emas

Hukum Hendro D. Laksono30 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila saat menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (foto: istimewa)
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila saat menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (foto: istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila mengungkapkan bahwa ia pernah menerima hadiah berupa tas Balenciaga, cincin, dan kalung emas dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), Menteri Pertanian periode 2019–2023. Pengakuan ini disampaikan Nayunda saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Nayunda menjelaskan bahwa tas Balenciaga dan kalung emas tersebut diberikan SYL melalui Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian pada tahun 2023. Namun, ia tidak mengingat dari siapa ia menerima cincin tersebut. “Kalung emas ada di dalam paper bag yang berisi tas Balenciaga hitam, jadi sekalian dikasih. Kalau cincin saya lupa,” ungkap Nayunda saat menghadiri sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Nayunda mengaku tidak mengetahui harga atau sumber dana dari hadiah-hadiah tersebut. Dia bahkan telah menjual kalung emas tersebut karena ukurannya yang sangat kecil dan tipis. “Kayak kalung anak bayi gitu, jadi saya jual,” tambahnya.

Nayunda dipanggil sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dia sering diundang SYL untuk bernyanyi di berbagai acara Kementerian dan diduga dibayar menggunakan uang hasil pemerasan SYL terhadap para pejabat kementerian.

Jadi Honorer Kementan, Hadir Dua Kali

Nayunda, yang dikenal sebagai penyanyi dangdut dari ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia, juga mengaku pernah menjadi staf honorer di Kementerian Pertanian. Ia mendapat posisi tersebut setelah meminta bantuan kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang atau Bibie. Selama satu tahun, Nayunda digaji Rp4,3 juta per bulan, meski hanya hadir dua kali di kantor.

Baca Juga  Sektor Pertanian Jadi Salah Satu yang Berkontribusi pada PDB Kuartal 4-2021

Hal ini terungkap dalam kesaksian Wisnu Haryana, Sekretaris Badan Karantina Kementan, di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Nayunda menjadi honorer selama lebih kurang satu tahun dan status honornya dihentikan karena dia jarang ke kantor,” kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan bahwa Nayunda ditempatkan sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang tidak bekerja di Kementan. Namun, honor Nayunda tetap dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan. “Kalau honornya per bulan itu Rp 4,3 juta,” ucap Wisnu. (hdl)

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar selama periode 2020 hingga 2023. Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, dan Muhammad Hatta. Keduanya bertindak sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan bawahannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Korupsi di Kementan Syahrul Yasin Limpo

Berita Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kasus Korupsi di Kementan, KPK Telah Periksa Dua Saksi Terkait TPPU

3 Maret 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kepala Badan Pangan Nasional Terkait Kasus SYL

2 Februari 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa Empat ASN Terkait Tindak Pidana Korupsi di Kementan

23 Januari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Cegah Advokat SYL ke Luar Negeri demi Kelancaran Proses Penyidikan

10 November 2023
Syahrul Yasin Limpo

KPK Pastikan Penetapan Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sesuai Aturan

8 November 2023
Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri Akui Pertemuan dengan Mantan Menteri Pertanian

24 Oktober 2023
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak

Ketua KPK Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

24 Oktober 2023
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Penyidik KPK Periksa Dua Ajudan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

17 Oktober 2023
Bendahara Umum Partai, Ahmad Sahroni

NasDem Bantah Temuan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai

15 Oktober 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.