Jakarta (pilar.id) – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila mengungkapkan bahwa ia pernah menerima hadiah berupa tas Balenciaga, cincin, dan kalung emas dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), Menteri Pertanian periode 2019–2023. Pengakuan ini disampaikan Nayunda saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Nayunda menjelaskan bahwa tas Balenciaga dan kalung emas tersebut diberikan SYL melalui Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian pada tahun 2023. Namun, ia tidak mengingat dari siapa ia menerima cincin tersebut. “Kalung emas ada di dalam paper bag yang berisi tas Balenciaga hitam, jadi sekalian dikasih. Kalau cincin saya lupa,” ungkap Nayunda saat menghadiri sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Nayunda mengaku tidak mengetahui harga atau sumber dana dari hadiah-hadiah tersebut. Dia bahkan telah menjual kalung emas tersebut karena ukurannya yang sangat kecil dan tipis. “Kayak kalung anak bayi gitu, jadi saya jual,” tambahnya.
Nayunda dipanggil sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dia sering diundang SYL untuk bernyanyi di berbagai acara Kementerian dan diduga dibayar menggunakan uang hasil pemerasan SYL terhadap para pejabat kementerian.
Jadi Honorer Kementan, Hadir Dua Kali
Nayunda, yang dikenal sebagai penyanyi dangdut dari ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia, juga mengaku pernah menjadi staf honorer di Kementerian Pertanian. Ia mendapat posisi tersebut setelah meminta bantuan kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang atau Bibie. Selama satu tahun, Nayunda digaji Rp4,3 juta per bulan, meski hanya hadir dua kali di kantor.
Hal ini terungkap dalam kesaksian Wisnu Haryana, Sekretaris Badan Karantina Kementan, di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Nayunda menjadi honorer selama lebih kurang satu tahun dan status honornya dihentikan karena dia jarang ke kantor,” kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan bahwa Nayunda ditempatkan sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang tidak bekerja di Kementan. Namun, honor Nayunda tetap dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan. “Kalau honornya per bulan itu Rp 4,3 juta,” ucap Wisnu. (hdl)
Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar selama periode 2020 hingga 2023. Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, dan Muhammad Hatta. Keduanya bertindak sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan bawahannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL. (hdl)