Jakarta (pilar.id) – Dalam rangka meningkatkan layanan publik kepada warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatanganan tiga perjanjian kerja sama sekaligus.
Penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemekumham DKI Jakarta, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas PPKUKM, dan Dinas Nakertrans DKI Jakarta.
Giat penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (27/2/2023).
Usai menyaksikan penandatanganan, Heru bersama Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun meninjau area Pameran Karya Warga Binaan Perempuan (WBP) dan area Perekaman Biometrik di LPP Jakarta.
Heru juga sempat meninjau hunian WBP (Paviliun Dara). Pada kesempatan itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan kepada sejumlah WBP berupa alat masak yang dari Dinas PPKUKM.
Setelah itu, Heru bergegas mendatangi Rutan Pondok Bambu yang lokasinya masih satu kompleks dihubungkan lorong dengan LPP Jakarta.
Di sana Heru mendatangi area Pemeriksaan Kesehatan dan Papsmear oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta area Pameran Karya WBP. Heru juga menyerahkan KTP dan menyerahkan bantuan kepada sejumlah warga binaan berupa alat masak.
Heru mengatakan, dirinya ingin memastikan hak-hak warga negara terpenuhi di antaranya kepemilikan dokumen kependudukan, akses terhadap layanan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian keterampilan atau pelatihan kerja.
“Kita bersama-sama untuk bisa memberikan semangat dan tentunya melihat hak-hak warga negara sudah terpenuhi atau dijalankan. Dinas terkait juga bisa menjamin apa yang bisa dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta akan bisa difasilitasi. Termasuk pemberian KTP dan bantuan kesehatan sebagaimana yang dimohon oleh Pak Kakanwil,” ujar Heru.
Heru menyampaikan, pelayanan perekaman NIK dan pemadanan data di lapas maupun rutan bukan semata agar warga binaan memperoleh hak untuk dapat menggunakan suaranya dalam pemilihan umum yang akan datang.
“Sebenarnya tidak menjelang, pemilu tapi hak-hak warga ngara harus terpenuhi. Kita memastikan apakah hak masyarakat sudah terpenuhi, kalau belum ada KTP, kita berikan KTP,” ucap Heru.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengapresiasi dan menyambut baik berbagai pelayanan dan fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga binaan lapas dan rutan yang ada di Jakarta, khususnya di LPP dan Rutan Pondok Bambu.
“Kami dari Kemenkumham DKI Jakarta hari ini menjadi yang bersejarah dan membahagiakan karena Pak Pj Gubernur mendatangi para warga Jakarta yang berada di lapas dan rutan. Beliau juga telah memberikan banyak sekali bantuan kepada LPP Jakarta dan Rutan Pondok Bambu, baik kesehatan maupun batuan sarana produksi,” ungkap Ibnu.
Ibnu juga mengapresiasi layanan adminduk dan pemberian pelatihan atau keterampilan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi warga binaan lapas dan rutan.
Warga Binaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur yang selama ini tidak memiliki KTP dibuatkan KTP. Selain itu, warga binaan yang nantinya bebas, akan diberikan kesempatan untuk masuk ke dalam kelompok UMKM DKI Jakarta.
Sehingga, menurut Kakanwil Kemenkumham, Ibnu Chuldun, warga binaan yang sudah bebas dari Rutan Pondok Bambu akan menjadi anggota Jakpreneur. (fat)