Jakarta (pilar.id) – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan loaksi ladang ganja seluas 11 hektare.
Ladang ganja yang ditemukan tersebut ada dua, masing-masing seluas kurang lebih 3 hektare dan 8 hektare.
Adapun penemuan lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkoba bersama dengan Polres Madina.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya menemukan dua ladang ganja di lokasi tersebut bersama dengan tanamannya.
“Dari hasil penyelidikan didapat 2 (dua) ladang ganja dan tanamannya,” ujar Mukti, Senin (26/12/2022) dikutip dari PMJ News.
Masing-masing ladang terdapat tanaman ganja usia tanam 3 hingga 4 bulan, sementara untuk usia panen umur 7 bulan.
Berdasarkan temuan di lokasi, didapati setiap 1 meter persegi bisa ditanami 5 batang pohon ganja.
Sehingga saat panen, lahan seluas 11 hektare ini bisa menghasilkan 55 ton ganja basah.
“Dikalkulasikan 11 hektare dikalikan 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” jelasnya. (ade)