Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Razia Rumah Kos di Purwokerto, Tim Gabungan Tangkap 9 Pasangan di Luar Nikah

Razia Rumah Kos di Purwokerto, Tim Gabungan Tangkap 9 Pasangan di Luar Nikah

Hukum M. Fathur Rohman19 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan pembinaan terhadap tujuh pasangan tidak resmi yang terjaring razia di salah satu rumah kos, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (19/6/2022). (Foto: Antara)

Purwokerto (pilar.id) – Sebanyak sembilan pasangan di luar nikah berhasil ditangkap oleh tim gabungan empat institusi Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kesembilan pasangan tesebut, dijaring dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan di sejumlah rumah kos yang ada di Purwokerto, Minggu (19/6/2022).

Lokasi pertama yang mereka kunjungi adalah rumah kos di Perumahan Limas Permai, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara. Dari lokasi tersebut, tim gabungan mendapati tujuh pasangan di luar nikah yang berada di kamar masing-masing.

Bahkan, diantaranya ada yang merupakan pasangan berstatus pelajar. Tim gabungan tersebut, berasal dari personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas, Kepolisian Resor Kota Banyumas, dan Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto.

Terkait dengan temuan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas langsung melakukan pembinaan serta menyita kartu tanda penduduk (KTP) dari seluruh pasangan tidak resmi itu. KTP tersebut dapat diambil di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas dengan didampingi orang tua masing-masing.

Selain itu, seluruh penghuni rumah kos tersebut diminta menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.

Usai menggelar razia di tempat itu, petugas gabungan mendatangi salah satu rumah kos di Jalan Damri, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, dan mendapati dua pasangan tidak resmi.

Di tempat itu, petugas BNNK Banyumas juga mengetes urine seluruh penghuni rumah kos.

Baca Juga  Cegah Tindak Kriminalitas, Pemkot Surabaya Aktifkan Lagi Siskamling dan Perkuat Kampung Tangguh

Sementara saat menggelar kegiatan serupa di salah satu mes pemandu lagu yang berlokasi di Jalan S. Parman, Purwokerto, dan mes pemandu lagu di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja, petugas tidak menemukan pasangan tak resmi.

Kendati demikian, seluruh penghuni dua mes pemandu lagu tersebut wajib menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.

Terkait dengan pelaksanaan razia tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan kegiatan tersebut digelar atas dasar laporan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah rumah kos yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut dia, hal itu terbukti di salah satu rumah indekos yang berlokasi di Kelurahan Karangwangkal.

“Akan tetapi setelah kami datangi, rata-rata hampir semua kamar, penghuninya berpasangan, pasangan tidak resmi, masih muda-muda. Tidak bisa membuktikan surat nikah, berarti kan pasangan tidak resmi,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah menyita KTP atau kartu identitas lainnya yang dimiliki pasangan tidak resmi tersebut.

Terkait dengan keberadaan rumah indekos yang beralih fungsi menjadi hotel murah, Setia mengakui hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Aditya mengatakan secara keseluruhan dari empat lokasi kegiatan razia tercatat sebanyak 79 orang yang menjalani tes urine.

Dalam hal ini, di rumah indekos yang berlokasi di Karangwangkal tercatat sebanyak 23 orang terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan, rumah kos yang berlokasi di Karangklesem tercatat sebanyak 32 orang terdiri atas 14 laki-laki dan 18 perempuan.

Baca Juga  Satpol PP Jaga 3 SD di Kemayoran, Waspadai Kasus Penculikan Anak

Sementara di mes pemandu lagu Jalan S. Parman sebanyak 11 perempuan, sedangkan di mes pemandu lagu Jalan Suparjo Rustam sebanyak 13 orang terdiri atas 1 laki-laki dan 12 perempuan.

“Dari hasil tes urine terhadap 79 orang tersebut, 74 orang dinyatakan negatif dan 5 orang positif Benzo (BZO) atau obat psikotropika. Bagi yang positif dilaksanakan skrining dan diberikan layanan rehabilitasi narkoba bila diperlukan,” kata Wicky. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Purwokerto Razia rumah kos Satpol PP Tim Gabungan

Berita Lainnya

Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono (kiri) menjadi pembicara dalam BCA Berbagi Ilmu di Universitas Muhammadiyah Purwokerto

BCA Berbagi Ilmu Sambangi UMP, Siapkan Ratusan Mahasiswa Hadapi Tantangan Dunia Kerja

7 Juli 2026
Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Salah satu sudut Kota Bandung yang menjadi target penataan demi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman

Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak PKL Nonaktif di Cicadas, 16 Unit Diangkut Tanpa Konflik

22 April 2026
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H

Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

19 Februari 2026
Pemkot Surabaya menertibkan 155 reklame tak berizin

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal, Sasar Ruang Publik hingga Mal

16 September 2025
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo berhasil menyita 43 bungkus rokok ilegal di Sukolilo. Operasi ini juga disertai edukasi cukai kepada pedagang.

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita 43 Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya Timur

18 Juli 2025
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser

Cegah Tindak Kriminalitas, Pemkot Surabaya Aktifkan Lagi Siskamling dan Perkuat Kampung Tangguh

25 Mei 2025
13 bangunan liar di bantaran Sungai Lamong, Surabaya ditertibkan Pemkot dan BBWS Bengawan Solo untuk kelancaran pemeliharaan infrastruktur sungai.

Sungai Lamong Dibersihkan, Pemkot Surabaya Tertibkan Warung dan Gudang Ilegal

17 Mei 2025
Gudang Sentoso Seal disegel ulang karena melanggar izin maintenance dan diam-diam berproduksi meski masih dalam status penyegelan resmi.

Pemkot Surabaya dan Polisi Segel Ulang Gudang Sentoso Seal yang Diam-diam Produksi Saat Disanksi

4 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.