Jakarta (pilar.id) – Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) I Wayan Titib Sulaksana menilai, masuknya Romahurmuziy ke PPP merupakan sebuah penghinaan terhadap partai politik. Ia mengaku heran, Romahurmuziy seorang mantan narapidana korupsi diberikan kedudukan yang tinggi.
“Ini kan sudah suatu penghinaan kepada partai politik yang katanya wakil rakyat,” kata Titib, di Jakarta, Rabu (4/1/2022).
Titip lantas menyindir, supaya korupsi dilegalkan di Indonesia. Sehingga, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bisa melakukan korupsi dipecat saja.
Apalagi, pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) ini mengaku heran dengan jabatan yang diberikan PPP kepada Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy. Ia didapuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan. Sebuah jabatan yang memiliki kewenangan di atas ketua umum, menurut Titib semestinya diisi oleh orang yang punya sifat-sifat terpuji.
“Dia kan Ketua Pertimbangan partai, itu kan kedudukannya tinggi banget di atasnya ketua umum. Dan itu potokan PPP sudah ngerti kan, bahwa seseorang yang duduk di sana harusnya sidiq, amanah, fathonah, tabligh. Masak harus didakwahi dulu,” kata Titib.
Titip mengatakan, dengan otoritas yang dimiliki Rommy, maka tidak menutupkan kemungkinan pada pemilu 2024 dapat mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPR. Titip menduga, internal PPP memang sengaja mencari orang-orang yang berduit agar bisa membiayai mesin partai.
“Duit hasil korupsi itu kan masih banyak. Makanya dicari orang yang seperti ini, tapi duitmu untuk disedekahkan untuk partai politik agar roda partai politik bisa berjalan,” kata Titib.
Tak hanya PPP, Titib juga menduga hal serupa dilakukan partai-partai besar. Karena, sangat mustahil hanya dengan mengandalkan iuran anggota. “Partai-partai besar untuk operasional itu dari mana? Ayo jujur ketua umum-ketua umum partai. Kalau toh ada iuran partai berapa sih? Untuk membiayai operasional kantor pusat saja sudah kurang kok,” kata Titib. (ach/hdl)