Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
  • Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi
  • Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan Nasional di Era AI
  • Gubernur Khofifah Lesehan Bareng Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Grahadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Satpol PP Bone Bolango Musnahkan Miras dalam Operasi di Kafe-kafe

Satpol PP Bone Bolango Musnahkan Miras dalam Operasi di Kafe-kafe

Peristiwa Retno Wulandari13 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemusnahan bahan bukti miras di Mako Satpol PP dan Damkar Bone Bolango
Pemusnahan bahan bukti miras di Mako Satpol PP dan Damkar Bone Bolango

Bone Bolango (pilar.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) yang disita dalam operasi di sejumlah kafe di wilayah tersebut.

Pemusnahan Miras tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma, dalam kegiatan Apel Kerja bulanan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango, di Markas Satpol PP dan Damkar Bone Bolango, pada Selasa (13/6/2023).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bone Bolango, Fredy Lasut, mengungkapkan bahwa Miras yang disita dalam operasi di sejumlah kafe terdiri dari berbagai jenis, termasuk bir, cap tikus, dan minuman keras yang sudah dioplos.

“Kami menyita minuman keras tersebut dari beberapa kafe yang berlokasi di wilayah Tapa dan Bulango Timur. Tempat-tempat tersebut saat operasi dilakukan tidak memiliki izin keramaian maupun izin usaha,” ungkap Fredy Lasut.

Selama operasi tersebut, Fredy bersama tim juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada pemilik kafe agar kedepannya dapat mengurus izin keramaian dan izin usaha yang sesuai. Jika persyaratan ini tidak dipenuhi, maka dengan terpaksa tempat-tempat tersebut harus ditutup sementara.

Selain operasi terhadap Miras di kafe-kafe, Satpol PP Bone Bolango juga telah melaksanakan operasi di sejumlah kos-kosan dan titik-titik keramaian di wilayah Kabupaten Bone Bolango untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Satpol PP Jaga 3 SD di Kemayoran, Waspadai Kasus Penculikan Anak

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma, berharap bahwa operasi dan pemusnahan barang bukti Miras tersebut akan memberikan efek jera kepada masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Bone Bolango.

Dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP Bone Bolango, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan dan menghindari konsumsi Miras secara berlebihan akan semakin meningkat. (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
pemusnahan Miras Satpol PP

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Salah satu sudut Kota Bandung yang menjadi target penataan demi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman

Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak PKL Nonaktif di Cicadas, 16 Unit Diangkut Tanpa Konflik

22 April 2026
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H

Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

19 Februari 2026
Pemkot Surabaya menertibkan 155 reklame tak berizin

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal, Sasar Ruang Publik hingga Mal

16 September 2025
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo berhasil menyita 43 bungkus rokok ilegal di Sukolilo. Operasi ini juga disertai edukasi cukai kepada pedagang.

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita 43 Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya Timur

18 Juli 2025
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser

Cegah Tindak Kriminalitas, Pemkot Surabaya Aktifkan Lagi Siskamling dan Perkuat Kampung Tangguh

25 Mei 2025
13 bangunan liar di bantaran Sungai Lamong, Surabaya ditertibkan Pemkot dan BBWS Bengawan Solo untuk kelancaran pemeliharaan infrastruktur sungai.

Sungai Lamong Dibersihkan, Pemkot Surabaya Tertibkan Warung dan Gudang Ilegal

17 Mei 2025
Gudang Sentoso Seal disegel ulang karena melanggar izin maintenance dan diam-diam berproduksi meski masih dalam status penyegelan resmi.

Pemkot Surabaya dan Polisi Segel Ulang Gudang Sentoso Seal yang Diam-diam Produksi Saat Disanksi

4 Mei 2025
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser

Es Krim di Surabaya Terbukti Mengandung 3,35 Persen Alkohol, Satpol PP Ambil Tindakan Tegas

20 April 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Head of Travel Management & Direct Retail PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Maria Susana

Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung

20 Juli 2026
Primaya Hospital gelar seminar edukasi perimenopause. Pahami perubahan hormon, gejala fisik, hingga perawatan medis bagi perempuan usia 40 tahun ke atas.

Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an

20 Juli 2026
Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy gelar Gerakan Anti Ruam di 10 kota untuk lindungi skin barrier bayi demi tumbuh kembang optimal.

Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi

20 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.