Semarang (pilar.id) – Pemerintah Kota Semarang kembali menggelar pelayanan akhir pekan serentak di 16 kecamatan. Digelar pada Sabtu 4 Februari 2023.
Ada 3 kecamatan yang menggelar pelayanan pada akhir pekan diantaranya Kecamatan Mijen, Kecamatan Banyumanik, dan Kecamatan Gunungpati.
Adanya pelayanan akhir pekan bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas yang datang mengakses pelayanan.
Warga dipersilahkan untuk bisa memanfaatkan layanan mulai dari dokumen kependudukan hingga pembayaran pajak dan urusan pertanahan.
“Ada pelayanan terpadu akhir pekan yang diadakan di 16 Kecamatan yang tentu dari masing-masing kecamatan mempunyai inovasi-inovasi sendiri untuk menggerakkan masyarakat supaya hadir datang,” kata Mbak Ita, di Kecamatan Mijen.
Gelar pelayanan akhir pekan juga diramaikan kegiatan seperti lomba masak menu sehat untuk anak stunting.
Hal ini untuk menggugah masyarakat bisa memanfatkan potensi bahan makanan yang ada disekitar tanpa harus membeli.
“Tadi ada juga lomba masak menu (untuk anak) stunting jadi mengambil potensi-potensi bahan makanan yang ada di wilayah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Kota Semarang (BPN).
Program PTSL ini memberi kemudahan, kepastian hukum atas kepemilikan sertifikat agar mengurangi konflik dan sertifikat ganda.
Ke depannya, Ita berharap BPN dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Semarang dalam pelayanan akhir pekan sehingga masyarakat yang ingin mengurus tanahnya lebih mudah mengakses pelayanannya.
Kepala BPN Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi, menjelaskan ini adalah tahun kedua berjalannya program PTSL yang dimulai pada tahun 2021 dan ditargetkan akan selesai dalam 3 tahun.
BPN di tahun 2022 telah memproses selesai sertifikat PTSL sebanyak 17 ribu sertifikat yang akan dibagikan untuk seluruh wilayah Kota Semarang.
“Dalam 3 tahun kita merencanakan PTSL yaitu pendataan tanah secara menyeluruh. Jadi seluruh tanah di Kota Semarang yang belum bersertifikat akan kita daftar, kita petakan, dan akan kita bikinkan sertifikat,” tandas Sigit. (Aam)