Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Sidang Perdana KPPU Dugaan Denso dan Sanden Kartel AC Mobil Ayla dan Perodua Axia

Sidang Perdana KPPU Dugaan Denso dan Sanden Kartel AC Mobil Ayla dan Perodua Axia

Peristiwa Ambar Adi Winarso10 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sidang daring Sidang Perdana KPPU Dugaan Denso dan Sanden Kartel AC Mobil Ayla dan Perodua Axia. (Dok. KPPU)

Semarang (pilar.id) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Selasa 10 Januari 2023 secara daring menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan perdana kasus dugaan kartel oleh Denso dan Sanden.

Denso dan Sanden diduga melakukan pelanggaran kartel terhadap penyedia sistem pendingin udara atau AC untuk mobil Ayla dan Perodua Axia.

Berkas sidang dua pabrikan AC Jepan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 16/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penyediaan Sistem Pendingin Udara (Air Conditioning Systems atau AC) Mobil dan Unit Komponen dari Sistem Pendingin Udara Mobil kepada Produsen Mobil.

Perkara tersebut berkaitan dengan perjanjian pembagian wilayah pemasaran atau alokasi pasar di Indonesia dan Malaysia oleh Denso Corporation (Denso/Terlapor I) dan Sanden Holdings Corporation (Sanden/Terlapor II).

Agenda sidang perdana tersebut meliputi pembacaan atau penyerahan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator Penuntutan KPPU kepada para Terlapor.

Pada sidang tersebut, berdasar rilis yang diterima dari KPPU, Denso diwakili oleh Kuasa Hukum Assegaf Hamzah and Partner (AHP), sementara Sanden diwakilkan oleh Tsutomu Kosukegawa dan didampingi oleh kuasa hukumnya dari Hadiputranto, Hadinoto, and Partner (HHP).

Kasus yang diawali dari laporan tersebut, menunjukkan adanya indikasi kerja sama antara Denso dan Sanden dalam proses seleksi pemasok sistem pendingin udara (AC).

Untuk melakukan pembagian pasar pasokan sistem pendingin udara untuk tipe mobil D80N (dengan merek Ayla) di Indonesia dan sistem AC tipe mobil D87A (dengan merek Perodua Axia) di Malaysia yang dilakukan Terlapor I dan II pada tahun 2009.

Baca Juga  Mangkir, KPPU Kembali Panggil Pelaku Usaha Minyak Goreng dengan Bantuan Polisi

Kasus serupa juga pernah diputus oleh Komisi Persaingan Eropa pada tahun 2017, yang berkaitan dengan kartel penyediaan sistem pendingin udara (AC) dan komponennya dengan melibatkan berbagai produsen AC,
termasuk Denso dan Sanden.

Berdasarkan LDP, kejadian berawal pada akhir 2008 ketika Daihatsu Motor
Corporation (Daihatsu) berencana akan memasok mobil Low Cost Green Car (LCGC) berikut dengan berbagai suku cadangnya, termasuk sistem AC, yang akan digunakan pada mobil LCGC di wilayah Asia termasuk Indonesia dan Malaysia.

Saat itu, produsen AC yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia antara lain adalah Denso dan Sanden.

Untuk pemilihan pemasok sistem AC di Indonesia, Daihatsu dan PT Astra Daihatsu Motor mencari dan melakukan penyeleksian pemasok sistem AC untuk mobil tipe D80N (Ayla) pada tahun 2010.

Sementara pemilihan pemasok sistem AC di Malaysia dilakukan oleh Perodua (anak usaha Daihatsu untuk Malaysia) pada tahun 2013.

KPPU menemukan bahwa pada tanggal 22 Juni 2009, Denso dan Sanden
mengadakan pertemuan untuk mengatur pembagian pasar/wilayah untuk pasokan sistem AC mereka.

Kedua Terlapor tersebut ditemukan bersepakat untuk menghormati pasar masing￾masing, untuk proyek mobil D80N (Ayla) di Indonesia dan mobil D87A (Perodua Axia) di Malaysia.

Denso mempunyai wilayah penjualan besarnya di Indonesia dan Sanden
mempunyai wilayah penjualan besarnya di Malaysia.

Kesepahaman tersebut diimplementasikan dalam bentuk komitmen kedua belah pihak untuk secara bersama-sama tidak akan agresif dalam melakukan penawaran pada proses seleksi pemasok di pasar yang dikuasai pesaingnya.

Baca Juga  Buntut KDRT, Sidang Perdana Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan Digelar Hari Ini

Sehingga dalam pelaksanaan seleksi pemasok oleh Daihatsu, Denso ditetapkan menjadi pemenang pemasok sistem AC tipe mobil D80N (Ayla) pada tahun 2011. Sementara, Sanden ditetapkan sebagai pemenang sistem AC untuk tipe mobil D87A (Axia) di Malaysia dalam pelaksanaan seleksi pemasok yang dilakukan Perodua pada tahun 2013.

Pada Pemeriksaan Pendahuluan tersebut, Majelis Komisi memberikan kesempatan kepada para Terlapor untuk melakukan perubahan perilaku setelah LDP dibacakan dan/atau disampaikan kepada para Terlapor.

Kesempatan Perubahan Perilaku diberikan apabila Terlapor menyetujui untuk melakukan perubahan perilaku yang dituangkan dalam Pakta
Integritas Perubahan Perilaku yang ditandatangani oleh kedua Terlapor.
Keseluruhan proses Pemeriksaan Pendahuluan akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak persidangan pertama yang dihadiri oleh kedua Terlapor.

Sidang berikutnya akan dilaksanakan dengan agenda mendengarkan tanggapan para Telapor atas LDP. (Aam)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
AC Ayla Denso kartel KPPU Perodua Axia Sanden sidang

Berita Lainnya

Persediaan beras di gudang Bulog Divre Banten

Pemerintah Harus Ungkap Dugaan Kartel Penyebab Lonjakan Harga Beras

22 Februari 2024
Kegiatan sosialisasi persaingan usaha di Kantor Pusat PT Brantas Abipraya (Persero)

Brantas Abipraya Bersinergi dengan KPPU untuk Sosialisasi Persaingan Usaha

21 Juni 2023

Ini Jadwal Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2023 oleh Kemenag

18 April 2023

Putusan Banding Ferdy Sambo: Tetap dengan Hukuman Mati

12 April 2023

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Selesai Sebelum Lebaran

30 Maret 2023

Hotman Paris Pasrah Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Berat

30 Maret 2023

Sidang Tuntutan Teddy Minahasa Digelar Hari Ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

30 Maret 2023

Menag Yaqut Pimpin Sidang Isbat Hari Ini, Berikut Lokasi Rukyatul Hilal se Indonesia 

22 Maret 2023

KPPU Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

20 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.