Jakarta (pilar.id) – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut, tewasnya Brigadir J disebabkan oleh pembunuhan terencana. Alasannya, semua nomor handphone anggota keluarga Brigadir J terblokir. Termasuk nomor handphone orang tua dan saudara Brigadir J.
“Bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai paswordnya,” kata Kamarudin, di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Sebelum dibunuh, lanjut Kamarudin, menduga terjadi pemaksaan untuk membuka handphone. Bahkan, 4 nomor handphone almarhum hingga saat ini masih terblokir.
“Empat nomor dari almarhum sampai hari ini sudah kita berikan ke penyidik, belum diketemukan,” ungkapnya.
Menurut Kamarudin, kasus ini menjadi sangat ajaib. Karena terjadi pembunuhan di suatu tempat, tapi tidak dilakukan pengamanan terhadap pelaku.
“Lokasi tidak dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga tidak dipasang police line,” katanya.
Informasi sementara yang didapat, lokasi pembunuhan berada di rumah dinas Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo. Meskipun ada alat pemantau CCTV, namun recordernya sudah diambil oleh seseorang. Sehingga terjadi perdebatan sengit antara keluarga dan pihak Mabes Polri karena tidak ada bukti akurat.
“Kita belum menyimpulkan (rekayasa kasus), tapi kita memaparkan fakta-fakta. Ada yang bilang CCTV disambar petir, ada juga yang bilang di rumah dinas tidak ada CCTV,” tandasnya.
Terkait soal intimidasi, Kamarudin menyampaikan memang keluarga Brigadir J sempat mengalami hal tersebut. Namun, kondisi mulai membaik setelah kasusnya menjadi viral dan dilakukan pendampingan hukum. (Akh/din)