Bekasi (pilar.id) – Seorang pria di Bekasi tak terima nomor HP miliknya diblokir seorang perempuan yang tak lain adalah mantan pacarnya.
Sang pria berinisial I tersebut kemudian melakukan penganiayaan kepada sang mantan pacar tersebut.
Adapun lokasi kejadian penganiayaan yaitu saat sang perempuan bekerja di toko daging segar Best Meat di Jalan Pangrango, Jatibening, Pondok Gede.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pada Minggu (18/12/2022) pukul 18.00 WIB tersebut, korban menderita luka parah di bagian kepala.
Beberapa waktu berselang, pelaku penganiayaan mendatangi Mapolsek Pondok Gede untuk menyerahkan diri.
Polisi langsung mengamankan pria tersebut pada 24 Desember 2022 kemarin.
“Ada panggilan sebelumnya untuk datang di hari ini, ternyata si tersangka ini menyerahkan diri,” ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Herman, pelaku tega menganiaya pacarnya berinisial YR (26) lantaran cemburu.
“(Penganiayaan itu) motifnya karena cemburu,” ucapnya. (ade)