Banten (pilar.id) – Teror pelemparan puluhan ular kobra dalam karung ke rumah mantan Gubernur Banten akan ditangani Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatatakan bahwa teror pelemparan kobra tersebut terjadi di Tagerang.
“Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya,” kata Didik.
Dengan demikian tindak lanjut dari peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan tempat kejadian perkara,” ungkap Didik.
Sebelumnya diberitakan terjadi teror pelemparan puluhan ular kobra di kediaman mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim pada Rabu (25/1/2022) subuh.
Terkait hal tersebut, Wahidin Halim justru belum melaporkan kejadian teror tersebut kepada kepolisian.
“Tadi memang ada polisi datang, tapi cuma kita kasih tahu saja ada yang lempar ular ke sini. Kita juga enggak buat laporan, biar saja itu cuma teror,” jelas Wahidin Halim.
Wahidin mengatakan, hal tersebut bisa jadi merupakan bagian dari taktik politik dari orang yang tidak bertanggungjawab.
Dia menganggap teror seperti itu memang ditujukan untuk menakuti orang lain di dalam dunia politik. (ade)