Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Bali Laporkan Pihak yang Menyebar Video Rekaman Aksinya

Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Bali Laporkan Pihak yang Menyebar Video Rekaman Aksinya

Hukum Hendro D. Laksono3 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Stop kekerasan seksual
Stop kekerasan seksual (foto : Nadine Shaabana, unsplash)

Denpasar (pilar.id) – Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, seorang dosen di Bali, melaporkan penyebaran rekaman CCTV aksinya kepada pihak berwenang. Dosen berinisial PAA ini dikabarkan sudah melaporkan sebuah akun Facebook ke Polres Buleleng.

PAA ditangkap setelah rekaman CCTV tindak pelecehan seksualnya terungkap dan viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengonfirmasi bahwa tersangka PAA sudah melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebarkan rekaman tersebut.

“Iya, tersangka PPA telah membuat pengaduan baru dan meminta agar pihak yang menyebarkan video tersebut ditindaklanjuti secara hukum,” kata Sumarjaya, Jumat (2/6/2023).

Dia menjelaskan bahwa pengaduan tersebut dilakukan oleh tersangka PPA pekan lalu dan telah diterima oleh Polres Buleleng. Selanjutnya, pengaduan tersebut akan diselidiki untuk menentukan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Pengaduan pasti akan diterima oleh Polres Buleleng, namun akan diselidiki terlebih dahulu. Kami akan menyelidiki kebenaran pengaduan ini dan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak pidana,” tambahnya.

AKP Sumarjaya juga menyebut bahwa pemilik akun Facebook dan tersangka PPA akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut. Rekaman CCTV juga akan menjadi salah satu bukti dalam kasus tersangka PPA.

“Nantinya, setelah proses penyelidikan, semua pihak akan dimintai keterangan, termasuk pemilik akun Facebook. Ya, rekaman CCTV akan menjadi salah satu alat bukti, dan berkasnya sudah diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya.

Baca Juga  Polresta Banda Aceh Ungkap Tiga Kasus Pelecehana Seksual, KDRT dan Percobaan Perkosaan Hanya dalam Waktu 44 Hari

Sebelumnya, dosen berinisial PPA (33) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng, Bali, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, RD (22). Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, menjelaskan bahwa kasus ini bukanlah kasus pemerkosaan, melainkan pelecehan seksual terhadap korban.

“Ini adalah kasus pelecehan seksual secara fisik, bukan terkait pemerkosaan,” kata AKBP Dhanuardana di Mapolres Buleleng, Bali, pada Selasa (9/5/2023) lalu. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Pelecehan Seksual

Berita Lainnya

SMP Negeri 13 Kota Bekasi

Alumni SMPN 13 Bekasi Demo Meminta Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru

25 Agustus 2025
Ilustrasi kasus pelecehan seksual

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang, Polisi Analisa Rekaman CCTV

24 April 2025
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

Kemen-PPPA Apresiasi Langkah Cepat Polri Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

14 Maret 2025
Sopir travel yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Majene

Sopir Travel Pelaku Pencabulan Mahasiswi Majene Ditangkap Polisi

12 Agustus 2024

Pria Banyuasin Tega Lakukan Tindak Asusila Selama 12 tahun pada Putri Kembarnya

11 Agustus 2024
Polda Sumsel saat merilis kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh oknum dokter di Palembang (foto: Dok Humas Polri)

Gunakan Obat Penenang, Oknum Dokter Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Istri Pasien

23 Mei 2024
Stop kekerasan seksual

Polisi Amankan Pria Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar di Tangerang

30 Oktober 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!

10 Agustus 2023
Ilustrasi ajang kontes kecantikan

Kontroversi Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret Bongkar Intimidasi pada Finalis

8 Agustus 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.