Jakarta (pilar.id) – Kasus pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui akun media sosialnya, menarik perhatian setelah ditemukan bahwa pelaku menggunakan foto profil Prabowo Subianto. Menanggapi hal ini, Habiburokhman, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menyebut kemungkinan terjadi fenomena ‘Kuda Troya’.
Dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Sabtu (13/1/2024), Habiburokhman mengungkapkan, “Kemungkinan adanya seseorang yang menyamar sebagai bagian dari kelompok tertentu dengan maksud untuk menjatuhkan musuh.”
Menurutnya, pemasangan foto Prabowo Subianto di profil akun media sosial TikTok milik pelaku tidak dapat langsung diasumsikan sebagai dukungan terhadap Prabowo-Gibran. Habiburokhman menegaskan bahwa di era digital saat ini, akses terhadap teknologi informasi semakin mudah, termasuk dalam mengakses foto-foto seseorang.
“Dapat saja itu orang yang tidak suka kepada Pak Prabowo, lalu melakukan tindakan seolah mencantumkan foto Pak Prabowo,” ujarnya.
Habiburokhman memastikan bahwa TKN tidak terkait dengan pelaku pengancaman terhadap Anies. Ia mengklarifikasi bahwa TKN telah menyelidiki akun pelaku berinisial AWK (23), yang sudah ditangkap oleh kepolisian. Dia meyakinkan bahwa pelaku bukan bagian dari tim kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Siapa pun yang mengambil nama atau foto Pak Prabowo, kami tidak bertanggung jawab atas perbuatan pelaku karena itu adalah masalah hukum yang tidak terkait dengan kami,” tegasnya.
Habiburokhman juga mengimbau masyarakat, terutama pendukung pasangan calon nomor urut 2, untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Ia menekankan pentingnya menghindari ekspresi emosional yang berlebihan dan ancaman dalam tulisan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Meskipun terdapat perbedaan sebesar apa pun, tidak seharusnya menjadi alasan untuk melampiaskan emosi yang pada akhirnya kontraproduktif,” ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian yang telah mengusut dan menangkap pelaku. Menurutnya, tindakan tegas harus diambil terhadap setiap upaya mengganggu jalannya pesta demokrasi, demi mencapai Pemilu 2024 yang berlangsung dengan damai dan riang gembira.
“Peristiwa ini tidak boleh digunakan untuk memfitnah pihak tertentu. Memverifikasi kejadian pidana ini mudah, dengan menangkap pelakunya, pertanyaan tentang motif dan kapan dilakukannya akan terungkap dengan jelas,” tegas Habiburokhman. (hen/hdl)