Surabaya (pilar.id) – Universitas Airlangga (UNAIR) dengan khidmat memberikan gelar honoris causa (HC) kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam suatu upacara yang berlangsung di Airlangga Convention Center (ACC), Kampus MERR-C UNAIR, pada Minggu (15/10/2023). Penghargaan ini diberikan dalam perayaan Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur.
Rektor UNAIR, Prof. Dr. Moh Nasih SE MT Ak, memandang pemberian gelar ini sangat pantas. Khofifah dilihat sebagai individu yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi Indonesia. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas prestasi dan jasa besar yang telah diberikan Khofifah.
“Dalam kesempatan bahagia ini, kita juga akan memberikan gelar honoris causa kepada seorang alumnus. Semua orang sudah mengenal prestasinya, pengabdian, dan kontribusinya hingga saat ini. Dia adalah Ibu Khofifah Indar Parawansa,” kata Prof. Nasih.
Prof. Dr. Dian Agustia SE MSi Ak, yang menjabat sebagai ketua penilai, menjelaskan dasar-dasar dari penghargaan ini. Pertama, Khofifah pernah menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia dari tahun 2014 hingga 2018. Selama masa itu, dia juga merupakan salah satu menteri termuda dalam kabinet.
Namun, kontribusinya tak berhenti di situ. Khofifah telah memberikan sumbangan berharga dalam bidang ilmu ekonomi, khususnya dalam upaya mereformasi sistem perlindungan sosial yang berdampak positif pada masyarakat.
“Ibu Khofifah pernah menjadi Menteri Sosial pada tahun 2014-2018 dan adalah menteri termuda saat itu. Ketika dia menjabat sebagai menteri, dia mencetuskan gagasan reformasi sistem perlindungan sosial untuk mempercepat pengentasan kemiskinan,” kata Prof. Dian.
Lebih lanjut, Prof. Dian menjelaskan bahwa setelah uji pendalaman akademik, Khofifah berhak menerima gelar honoris causa dalam ilmu ekonomi. Proses uji pendalaman tersebut melibatkan sembilan penilai akademik yang memiliki keahlian dalam ilmu ekonomi.
“Kami telah melakukan uji pendalaman akademik dengan sembilan penguji yang memiliki latar belakang dalam ilmu ekonomi. Berdasarkan hasil itu, saya sebagai promotor dan ketua tim penguji menganggap Ibu Khofifah berhak menerima gelar honoris causa dalam ilmu ekonomi,” jelas Dekan FEB UNAIR itu.
Dalam suasana yang memenuhi ruangan dengan ribuan wisudawan, Khofifah memberikan orasi yang membahas “Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan.” Dalam orasinya, dia membicarakan tentang Program Keluarga Harapan (PKH) yang pernah dia gagas. Program ini menjadi solusi inovatif dalam menciptakan kesetaraan dalam bantuan sosial kepada masyarakat.
“Kami mencoba meningkatkan status sosial masyarakat dari yang dianggap rendah dengan program yang, menurut saya, lebih mempromosikan kesetaraan. Misalnya, jika dulu ada bantuan seperti raskin (beras untuk keluarga miskin), maka kami mengusulkan untuk menjadikannya rastra (beras sejahtera),” kata Khofifah.
Dalam penutupan orasinya, Khofifah menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Baginya, penerimaan gelar ini merupakan suatu kehormatan yang luar biasa, terutama karena diberikan oleh almamater tercintanya.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan tentu saja UNAIR. Semoga kita selalu berada dalam perlindungan Allah untuk menuju Indonesia maju, Indonesia emas,” ujar Khofifah.
Dalam acara tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, perwakilan Forkopimda Jawa Timur, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Timur. (rio/ted)