Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Viral Guru Muda Laporkan Praktek Pungli, Bupati Pangandaran Akan Tindak Tegas Pelaku

Viral Guru Muda Laporkan Praktek Pungli, Bupati Pangandaran Akan Tindak Tegas Pelaku

Hukum Hendro D. Laksono10 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran, saat membuat pengakuan terkait dugaan praktik pungutan liar
Tangkapan layar Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran, saat membuat pengakuan terkait intimidasi dan dugaan praktik pungutan liar

Pangandaran (pilar.id) – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru, yang mengakibatkan pengunduran diri guru tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan,” ujar Jeje, seperti disampaikan dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Ia juga mengatakan bahwa ia telah menerima laporan dari ajudannya tentang adanya seorang guru ASN bernama Husein Ali Rafsanjani yang melaporkan tentang praktik pungli untuk kegiatan mengikuti latihan dasar CPNS di Kota Bandung.

Menurutnya,guru ASN tersebut melaporkan bahwa ia pernah melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN guru karena merasa diintimidasi oleh pihak tertentu terkait laporan kasus pungli tersebut.

“Saya baru mengetahuinya dua hari lalu, setelah ajudan saya mengatakan ada video, saya melihat dan mencari tahu di internal pemerintah, Disdik, apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Bupati.

Ia menyampaikan bahwa ia sudah menghubungi guru ASN tersebut untuk mengklarifikasi permasalahan terkait pungli tersebut dari sudut pandangnya dan akan membahasnya dalam sebuah pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

Husein diwajibkan hadir dalam pertemuan tersebut pada Kamis (11/5/2023), untuk mengklarifikasi persoalan dari awal hingga akhir, agar dapat diketahui secara jelas dari pihak yang bersangkutan.

Menurut Jeje, jika hasilnya terbukti terdapat praktik pungli, maka akan diberlakukan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena praktik pungli dalam lingkungan pemerintah daerah tidak boleh diterima, dan setiap kegiatan sudah disiapkan alokasi anggarannya.

Baca Juga  Tunggu Hasil Investigasi, Kepastian Dalih Pungli di SMKN 1 Sale untuk Bangun Musala

Bupati menyatakan bahwa pengunduran diri Husein belum disetujui karena surat pengunduran diri tersebut harus memiliki persetujuan dan alasan yang jelas.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Pangandaran saat ini membutuhkan guru untuk melaksanakan kegiatan pendidikan bagi anak-anak di Pangandaran. Pemkab Pangandaran juga mengusulkan kuota yang cukup besar untuk merekrut ASN formasi guru agar keberadaan mereka bisa menjalankan sistem pendidikan di Pangandaran.

Bupati menyayangkan adanya guru yang memilih mengundurkan diri di tengah kebutuhan guru yang tinggi. Menjadi ASN tidaklah mudah, dan pemerintah harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk merekrut CPNS formasi guru.

Sebelumnya, guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bernama Husein Ali Rafsanjani (27) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pangandaran karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diajukannya.

Pada tahun 2020, Husein harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270 ribu meski biayanya sudah dianggarkan. Selama latihan dasar berlangsung, para peserta diminta membayar sebesar Rp 310 ribu, namun tidak diketahui peruntukannya. Husein mengatakan bahwa saat itu, ia merasa keberatan dengan pungutan tersebut.

Kondisi semakin rumit karena saat itu gajinya belum cair selama tiga bulan (dirapel). Melihat pungutan yang dianggapnya tak wajar, Husein memutuskan untuk melaporkannya melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim.

Baca Juga  Rumah Tangganya Viral di Media Sosial, Virgoun Buat Klarifikasi lewat Youtube

Namun, laporan tersebut kemudian menjadi perbincangan di kalangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran dan Husein akhirnya mengaku sebagai pengirim laporan karena sudah tersebar. Alasannya, Husein tidak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bupati Pangandaran praktek pungli Pungli di Pangandaran viral di media sosial

Berita Lainnya

Tangkapan layar unggahan kasus kekerasan terhadap kucing akun instagram @faridaarz

Polres Blora Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Kucing di Lapangan Kridosono

4 Februari 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Dinonaktifkan Sementara, Eri Cahyadi: Manusia Tempatnya Kekurangan

4 November 2025
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Viral Main Domino bareng Aziz Wellang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Minta Maaf

9 September 2025
Tangkapan layar pertikaian dosen dan mahasiswa Universitas Nias buang skripsi yang sempat viral

Viral Video Dosen Buang Skripsi Mahasiswa di Universitas Nias, Ini Klarifikasi Pihak Kampus

30 Agustus 2025
Pihak MAN 1 Padang melakukan klarifikasi video viral dugaan pelecehan Bendera Merah Putih. Katanya, insiden itu bagian dari ujian Pramuka, bukan penghinaan. (foto: Dok MAN 1 Padang)

MAN 1 Padang Klarifikasi Video Viral: Tidak Ada Unsur Pelecehan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2025
Bendera merah putih (foto: jorono, pixabay)

Viral Video Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang, Kemenag Sumbar Luruskan Fakta

17 Agustus 2025
Tangkapan layar Rama Sahid, kiri, saat mengisahkan pengalaman pahit sekaligus menjelaskan duduk masalah kasus yang dihadapi, dan perwakilan manajemen Hotel Indonesia Pekalongan saat menyampaikan klarifikasi

Viral Pengusiran Tamu, Hotel Indonesia Syariah Pekalongan Resmi Minta Maaf

16 Agustus 2025
Tangkapan layar halaman depan Lynk.id

Viral Peluang Cuan Lynk.id di Media Sosial, Masuk Akal tapi Tetap Butuh Kerja Ekstra

4 Februari 2025
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat menjelaskan kronologi penganiayaan

Viral Mahasiswa Aniaya Kekasihnya di Madura, Hanya Gara-gara tak Jawab WhatsApp

25 September 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.