Semarang (pilar.id) – Lapas Karanganyar Nusakambangkan ‘meluluskan’ 11 orang napi terorisme dengan ikrar kembali ke pangkuan NKRI.
Ke sebelas napi terorisme ini kemudian diambil sumpah dan ikrar di bawah Kitab Suci Al Quran sebagai keseriusan kembali ke jalan yang benar.
Warga binaan tindak pidana terorisme Lapas Karanganyar tersebut melakukan ucap Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI, pada Rabu 8 Februari 2023 di Aula Lapas Karanganyar Nusakambangan.
Acara dihadiri oleh Densus 88 AT, BNPT, Perwakilan Polresta Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Nusakambangan dan Cilacap, Rohaniawan dari Kemenag Cilacap beserta Jajaran Pejabat Stuktural dan Petugas Lapas Karanganyar upacara ikrar kesetiaan NKRI berjalan dengan hikmat.
Napiter kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang berafiliasi kelompok teror ISIS itu ikrar berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Mengucap tulus dan setia pada NKRI dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Mereka juga berjanji melepaskan baiat dari amir alias pimpinan organisasi atau kelompok teroris yang selama ini mereka ikuti.
“Selamat kepada 11 anak Kami yang pada hari ini telah mengikrarkan Kesetiaan Terhadap NKRI. Semoga Apa yang diucapakan berasal dari hati yang terdalam. Dan saya berharap ini menjadi sebuah langkah baru bagi anak anak kami,” kata kata Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan baik dari stakeholder BNPT Densus dan lainnya, serta dari Pihak Lapas.
“Terlenggaranya ikrar ini tentu tidak terlepas dari kerja keras kita semua,” katanya.
Dalam upacara 11 (sebelas) Warga Binaan mengucapkan pernyataan sebagai sumpah ikrar kesetiaan NKRI.
Dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, Pembacaan Pancasila dan Menggaungkan NKRI Harga Mati ditutup dengan Penciuman Bendera Merah Putih.
“Bagi anak anakku, Pada hari ini kalian bersumpah untuk kembali ke pangkuan NKRI, semoga menjadi keberkahan dan kedepan ketika kalian kembali ke masyarakat mampu menjadi tokoh yang juga dapat menyebarkan program deradikalisasi,” katanya.
Upacara ini menjadi motivasi semua agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri.
Ikrar ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku yang diukur tidak hanya dari segi penilaian Assesment tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan. (Aam)