Jakarta (pilar.id) – Tepat 10 Agustus 2022 kemarin, merupakan hari jadi ke-45 pasar modal Indonesia sejak diaktifkannya kembali oleh Pemerintah RI pada 10 Agustus 1977 silam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan jumlah investor juga meningkat cukup signifikan.
Saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 9,38 juta atau meningkat 25,20 persen secara year to date (ytd). “Pertumbuhan investor tertinggi dicatatkan oleh investor reksa dana dan mayoritas masih didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun mencapai sekitar 59,43 persen,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
OJK, lanjut Mahendra, bersama dengan Self Regulatory Organizations (SRO), serta pelaku industri pasar modal berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas sektor jasa keuangan khususnya pasar modal serta mendukung pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut dia, pasar modal Indonesia adalah barometer, sekaligus temperature check dan refleksi dari daya tahan kekuatan Indonesia secara menyeluruh.
Adapun kinerja pasar modal Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari beberapa indikator seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berada di posisi 7.102,88 poin per 9 Agustus 2022 atau tumbuh sebesar 7,92 persen secara year to date (ytd), dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp9.315 triliun atau secara ytd juga meningkat 12,83 persen.
Di kuartal II tahun 2022, pertumbuhan IHSG maupun nilai kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni di level 7.276,19 pada 21 April 2022 dan nilai kapitalisasi pasar menyentuh Rp9.555 triliun di 28 April 2022.
Aktivitas penghimpunan dana di sepanjang tahun 2022 juga terus meningkat. Hingga 8 Agustus 2022, OJK telah mengeluarkan surat pernyataan efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum untuk 149 emisi dengan total emisi sebesar Rp151,18 triliun, 48 di antaranya adalah emiten baru.
Sementara itu, kinerja emiten berdasarkan laporan keuangan kuartal I dan kuartal II 2022, tercatat tumbuh positif.
Dari 722 emiten yang telah menyampaikan laporan kuartal I 2022, terdapat peningkatan total laba Emiten secara year on year (yoy) sebesar 110,01 persen menjadi Rp167,52 triliun.
Berdasarkan data laporan keuangan kuartal II 2022 yang baru disampaikan oleh 314 Emiten, OJK mencatat rata-rata pertumbuhan nilai laba tertinggi masih dibukukan oleh emiten yang bergerak di bidang teknologi sebesar 7.904,59 persen, diikuti emiten yang bergerak di bidang transportasi dan logistik sebesar 1.238,84 persen.
“Kemudian emiten yang bergerak di bidang energi sebesar 397,59 persen,” jelas Mahendra.
Mahendra menambahkan, di bidang pengaturan, OJK telah menerbitkan delapan regulasi pasar modal, yakni dua POJK dan enam SE OJK. Penerbitan regulasi tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, penyempurnaan proses bisnis, maupun terkait dengan peningkatan upaya pengawasan terhadap industri pasar modal.
Sedangkan dalam penegakan hukum, OJK telah menetapkan 671 surat sanksi yang terdiri dari 33 sanksi peringatan tertulis, dua sanksi pembekuan izin, satu sanksi pencabutan izin, dan 623 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp30,75 miliar.
“Selain itu, OJK juga menerbitkan 12 perintah tertulis sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” jelas Mahendra.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia. Kegiatan tersebut antara lain berupa sekolah pasar modal untuk negeri, sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu di tiga wilayah, capital market summit & expo, IFA International Conference, seminar internasional dalam rangka ESG, serta CEO Networking.
“Diharapkan, peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap industri pasar modal,” kata Inarno. (ach/hdl)