Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»LPSK: Richard Eliezer Punya Nilai Lebih sebagai Justice Collaborator

LPSK: Richard Eliezer Punya Nilai Lebih sebagai Justice Collaborator

Peristiwa Achmat D17 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Kantor Komnas HAM, Jakarta (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Richard Eliezer mempunyai nilai lebih dibanding justice collaborator yang pernah dilindungi lembaganya. Eliezer memiliki kesungguhan dalam menyesali perbuatannya dengan meminta maaf kepada keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya melihat nilai lebih dari Eliezer ini adalah ketulusannya,” kata Hasto, di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Di sisi lain, keluarga korban juga menerima maaf Eliezer secara tulus. Hal inilah yang membuat LPSK merasa yakin dalam memberikan perlindungan sebagai saksi yang bekerja sama atau justice collaborator.

“Dan kami merekomendasikan justice collaborator ini, baik kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dan jaksa, maupun kepada hakim melalui pengadilan,” kata Hasto.

Pada kesempatan ini, LPSK juga mengapresiasi jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak mengajukan banding. Dengang demikian, menurut LPSK, keadilan bagi Eliezer sudah tercapai.

“Terutama bagi korban atau keluarga korban, yang diwakili oleh jaksa itu sudah dianggap tercapai. Sehingga jaksa tidak mengajukan banding,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

“Mengadili menyatakan terdakwa Richard Elizer terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Imam Santoso.

Baca Juga  Motif Penembakan Brigadir J atas Perintah Ferdy Sambo Diungkap di Persidangan

Meski demikian, imbuh Hasto, LPSK masih tetap akan melindungi Eliezer. Bahkan, LPSK akan memberikan perlakuan khusus saat ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Karena itu, LPSK dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), termasuk kepala lapas untuk membahas teknik perlindungan.

“LPSK tetap harus menjamin, keamanan, dan rasa aman, dari Eliezer,” kata Hasto. (ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Brigadir J LPSK Richard Eliezer

Berita Lainnya

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati

Presiden Prabowo Teken PP 29/2025, Negara Wajib Bayar Kekurangan Restitusi untuk Korban Kekerasan Seksual

12 Juli 2025
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu

Kasus Kekerasan Anak di Padang, Kemen PPPA Apresiasi Polda Sumbar Terus Lanjutkan Penyidikan

5 Juli 2024
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Kasus Kekerasan Seksual di DIY Mencuat, LPSK Soroti Tingginya Pemohon Perlindungan

24 November 2023
Forum Silaturahmi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. (foto: beritajatim.com)

LPSK Setujui Restitusi 42 Korban Tragedi Kanjuruhan Senilai Rp 8,8 Miliar

13 Mei 2023

Putusan Banding Ferdy Sambo: Tetap dengan Hukuman Mati

12 April 2023
Sidang Ferdy Sambo

Harapan Keluarga Brigadir J Hadapi Banding Sambo Cs

10 April 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Pekan Ini, Pembacaan Putusan Banding

9 April 2023

LPSK Siap Lindungi Whistleblower dan Justice Collaborator Kasus Korupsi

15 Maret 2023

LPSK Tolak Beri Perlindugan kepada Pacar Mario Dandy Satriyo

14 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.