Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran terkait identitas dari artis berinisial R.
Selain memastikan identitas dari artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT), KPK juga masih mendalami peran dari artis inisial R tersebut.
“Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung,” terang Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Kamis (31/3/2023).
Dugaan keterlibatan artis berinisal R ini, mulanya dilaporkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW).
IAW mengaku telah menyerahkan sejumah data mengenai keterlibatan artis berinisial R dengan Rafael Alun Trisambodo ke KPK.
Menurut Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, artis inisal R dan Rafael Alun Trisamabodo memiliki hubungan bisnis yang bernilai miliaran rupiah.
Rafael Alun Trisambodo, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo diduga telah menerima gratifikasi sejak tahun 2011 hingga 2023 dari wajib pajak saat melakukan tugasnya terkait pemeriksaan wajib pajak.
Uniknya, kasus Rafael Alun Trisambodo ini mula-mula justru diungkap oleh warganet. Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan tindak penganiayaan terhadap David Ozora.
Akibat penganiayaan tersebut, David Ozora mengalami koma dan harus menjalani perawatan di ICU hingga saat ini.
Setelah kasus penganiayaan Mario Dandy viral di media sosial. Warganet kemudian mulai melakukan penyelidikan secara mandiri.
Mereka menguak kebiasaan pamer harta yang dilakukan oleh Mario Dandy di media sosial miliknya dengan menaiki motor gede (Moge) serta kendaraan mahal lainnya seperti Jeep Rubicon.
Penelusuran warganet kemudian mulai merambah ke identitas orang tua Mario Dandy yang ternyata adalah pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Direktorat Perpajakan.
Dimana, ayah dari Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.
Berawal dari titik itulah, kasus terkait Rafael Alun Trisambodo yang kemudian diketahui memiliki harta kekayaan melimpah disidik ke ranah pidana.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya akan terbuka kepada publik terkait proses konfirmasi ada atau tidaknya artis berinisial R tersebut.
“Setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut,” terang Ali Fikri. (fat)