Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia akan menyesuaikan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait dengan Covid-19 yang telah diakhiri status darurat kesehatan global.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menurutnya, keputusan WHO merupakan kabar yang baik, dan pemerintah Indonesia akan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan keputusan tersebut.
Menko PMK juga menambahkan bahwa meskipun Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global, masyarakat masih perlu berhati-hati karena risiko penularan masih tetap ada.
Sementara itu, Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus mengumumkan pada Jumat (5/5/2023) bahwa Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya. Namun, pengumuman tersebut tidak berarti bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global.
Menanggapui hal ini Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia turut memperhatikan hasil pertemuan Komite Kedaruratan International Health Regulation (IHR) yang merekomendasikan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang telah disetujui Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Nadia juga menambahkan bahwa pemerintah akan memperkuat surveilans kesehatan di masyarakat, memperkuat kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas pandemi lain di masa depan.
Meskipun status darurat kesehatan global telah diakhiri, tetapi Covid-19 dipastikan tetap berada di tengah masyarakat hingga jangka waktu yang panjang.
Oleh karena itu, masyarakat masih perlu waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti vaksinasi, penggunaan masker, dan menghindari kerumunan, terutama bagi kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta yang memiliki risiko tertinggi. (hdl)