Surabaya (pilar.id) – Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengelolaan sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Jawa Timur, Rabu (17/5/2023).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan unsur TNI.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestiano Dardak, menyampaikan tiga hal penting yang dihasilkan dari rapat koordinasi tersebut.
Pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk mengelola izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Jawa Timur dengan baik.
Hal ini sesuai dengan delegasi kewenangan pengelolaan izin mineral bukan logam yang diberikan oleh Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2022.
Poin kedua adalah pentingnya action plan atau rencana aksi yang matang untuk mengelola tambang bukan logam dan batuan di Jawa Timur, terutama terkait penindakan terhadap tambang ilegal yang belum memiliki izin resmi.
Langkah-langkah akan diambil, termasuk mendorong tambang ilegal untuk memproses izin resmi agar dapat melakukan tata kelola tambang yang lebih baik secara lingkungan dan sosial.
Langkah ketiga adalah menindaklanjuti pengelolaan perizinan tambang yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat setempat dan lingkungan.
Emil menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memetakan tambang ilegal. Emil juga menekankan bahwa pengelolaan perizinan tambang bukanlah masalah sepele, karena memiliki pengaruh besar jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat sekitar dan lingkungan.
Selain itu, Emil juga memaparkan bahwa Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menduga ada 649 tambang ilegal di Jawa Timur.
Upaya penertiban tambang ilegal telah dilakukan, tetapi hal ini bukan proses yang sederhana karena aktivitas tambang ilegal dapat timbul dan tenggelam.
Emil mengapresiasi KPK dan aparat penegak hukum atas perhatian yang diberikan dalam pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan ini. KPK akan memberikan dukungan untuk meningkatkan efektivitas penanganan tambang ilegal. (hdl)