Jakarta (pilar.id) – Wacana mengenai aturan penerapan tiket KRL untuk masyarakat mampu yang akan memiliki tarif lebih mahal, segera menimbulkan polemik di masyarakat.
Pro dan kontra segera muncul di masyarakat terkait dengan rencana penerapan tarif baru untuk orang kaya tersebut. Penolakan, salah satunya muncul dari Anggota DPR RI, Suryadi Jaya Purnama.
Suryadi menilai bahwa aturan pemberlakuan tarif baru tersebut justru bersifat diskriminatif. Menurutnya, kebijakan yang akan dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut bisa membuat orang kembali beralih menggunakan kendaraan pribadi.
“Dan malah berpotensi menyebabkan kemacetan,” kata Suryadi, di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Politikus PKS itu meningatkan, transportasi massal ditujukan untuk semua kalangan, baik itu orang yang kaya maupun tidak. Di satu sisi, KRL bermanfaat untuk memberikan bantuan transportasi kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Di sisi lain, membantu mengurangi kemacetan jika orang-orang yang mampu beralih dari moda kendaraan pribadi ke moda transportasi massal seperti KRL,” kata dia.
Suryadi menegaskan, pihaknya menolak kebijakan yang diskriminatif tersebut. Apalagi, secara teknis KRL Commuter Line masih mengalami overload di jam-jam sibuk, sehingga pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya.
Padahal, lanjut Suryadi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan Rp3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022. “Dan untuk tahun 2023, kita minta subsidi untuk transportasi massal seperti KRL sebaiknya diperbesar agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi dan berpindah ke transportasi massal,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan akan ada penyesuaian pada tarif KRL Commuter Line untuk orang-oang kaya agar subsidi bisa tepat guna. Pemerintah berencana menggunakan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membedakan profil para penumpang KRL.
Dengan terbitnya kartu baru tersebut, nantinya penumpang mampu tak bisa ikut menikmati subsidi karena tarif asli KRL di atas Rp10 ribu. Sebagai informasi, saat ini tarif KRL adalah Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian tarifnya bertambah Rp1.000, untuk 10 km berikutnya
“Harga tiket KRL tidak akan naik, insyaAllah hingga 2023 tidak naik. Tapi yang berdasi atau kemampuan finansialnya tinggi mesti membayar dengan tarif yang lain,” ujar Budi. (ach/fat)