Surabaya (pilar.id) – Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada Konferensi Umum di Paris, Perancis, pada Senin (20/11/2023) telah mendapatkan apresiasi dari para ahli bahasa, termasuk dari Universitas Airlangga.
Dalam wawancara dengan media pada hari ini, Kamis (23/11/2023), Dr. Mochtar Lutfi SS MHum, Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia di UNAIR, menyambut gembira keputusan tersebut.
Menurutnya, penetapan ini merupakan kebanggaan dan kebahagiaan bagi bangsa Indonesia. Bahasa, sebagai instrumen penting suatu negara, tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian integral dari identitas sebuah bangsa.
“Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di UNESCO adalah kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa upaya bersama untuk menginternasionalisasi Bahasa Indonesia telah membuahkan hasil positif,” ujar Dr. Mochtar Lutfi.
Lutfi menekankan bahwa Bahasa Indonesia memiliki potensi besar sebagai bahasa internasional. Dengan lebih dari 250 juta penutur di dalam negeri dan sekitar 140 ribu orang asing yang mempelajari bahasa ini sejak tahun 2010-an, Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang potensial dan layak mendapatkan pengakuan internasional.
“Bahasa Indonesia sangat potensial dengan banyak penutur, menjadikannya layak menjadi bahasa resmi internasional,” tambahnya.
Salah satu faktor yang membuat Bahasa Indonesia berpotensi sebagai Bahasa Internasional adalah perannya dalam menyatukan masyarakat Indonesia. Dr. Lutfi menyatakan bahwa Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional yang digunakan oleh seluruh suku di Indonesia, memudahkan komunikasi antar masyarakat di berbagai daerah.
“Bahasa Indonesia bagi Bangsa Indonesia adalah bahasa nasional. Hal itu menjadikan seluruh suku yang ada di Indonesia menggunakan bahasa yang sama ketika berinteraksi. Sehingga, orang asing cukup belajar satu bahasa saja untuk berkomunikasi dengan semua orang Indonesia,” jelasnya.
Dalam konteks prestasi Bahasa Indonesia, Dr. Lutfi menyoroti peran civitas akademika dalam mendukung, mengapresiasi, dan mengembangkan bahasa ini. Menurutnya, semua pihak di lingkungan akademis memiliki peran penting untuk menjaga dan mengembangkan prestasi dan potensi Bahasa Indonesia.
“Bahasa Indonesia memiliki potensi yang besar agar menjadi Bahasa Internasional. Untuk mendukung hal tersebut, kita harus menambah dan mengusulkan kebudayaan yang dunia akui. Hal itu sebagai upaya untuk membantu mewujudkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional,” pungkas Dr. Mochtar Lutfi. (ipl/hdl)