Jakarta (pilar.id) – Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis (5/1/2023).
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Bharada E menceritakan momen saat Ferdy Sambo merencanakan untuk membunuh Brigadir J.
Bharada E mengatakan, awalnya bingung saat dirinya dipanggil Ferdy Sambo yang tiba-tiba marah.
“’Ngga ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan’. Terus dia bilang ke saya ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” ujar Bharada E menirukan perkataan Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).
Bharada E hanya diam karena saat itu dirinya tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang.
“Saya saat itu cuma diam. Saya juga merasa bingung Yang Mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan,” ucap Richard.
Bharada E kemudian mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Bharada E dijanjikan akan dijaga jika membunuh Brigadir J. Jika Ferdy Sambo sendiri yang membunuh, maka tidak akan ada yang menjaga.
“’Nanti kamu yang bunuh Yosua ya’. Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi Chad’. Pada saat itu saya cuma jawab ‘siap pak’,” papar Richard.
Kemudian Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E saat itu.
“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?,” tanya Hakim Wahyu ke Richard.
“Bunuh,” jawab Richard.
“Bukan hajar?,” tanya Hakim lagi.
“Bukan, Yang Mulia,” ucap Richard.
“Back up?,” tanya Hakim.
“Tidak ada,” kata Richard.
“Perintahnya jelas, bahwa nanti kamu bunuh Yosua?,” tanya Hakim Wahyu lagi mempertegas.
“Siap,” jawab Richard.
“Bunuh dengan cara apa?,” tanya Hakim.
“Belum dijelaskan,” timpal Richard.
Diketahui, dari pengakuan Ferdy Sambo bahwa dirinya tidak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo pernah mengatakan bahwa perintahnya kepada Bharada E adahal “hajar”. (ade)