Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»M Syukur Setuju Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun

M Syukur Setuju Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Peristiwa Achmat D18 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Kelompok Anggota DPD di MPR M Syukur. (Foto : Ist)

Jakarta (pilar.id) – Sejumlah kepala desa (kades) menggelar demonstrasi untuk menuntut perubahan masa jabatan 9 tahun, dari yang sebelumnya hanya 6 tahun, di depan gedung DPR, Selasa (17/1/2023) kemarin. Menanggapi hal itu, Ketua Kelompok DPD RI M Syukur mengaku, memahami dan menyetujui tuntutan mereka.

Menurut Syukur, masa jabatan kepala desa sebagaimana tertuang dalam Pasal 39 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2014 tentang pemerintahan desa dinilai kurang. Hal ini tak lepas dari tuntutan pembangunan di pedesaan, sementara dukungan sumber daya manusia (SDM) secara umum kurang menunjang untuk menjalankan misi pembangunan yang sesuai harapan.

“Perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan bisa memaksimalkan kinerjanya,” kata Syukur, di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Syukur mengatakan, wilayah pedesaan pada umumnya didominasi sektor pertanian. Karena itu, kepala desa harus mampu menghadirkan sejumlah sarana dan prasarana yang mendukung program pertanian.

Dengan dukungan “bengkok” yang ada, sangat tidak cukup untuk mendanai seluruh kebutuhan infrastruktur di desa. Menurut Syukur, membangun desa perlu waktu, bahkan tak cukup hanya dalam tenggang waktu dua atau tiga tahun.

“Sehingga keberadaannya sebagai pemimpin di desanya berguna bagi masyarakatnya,” kaya Syukur.

Namun, Syukur mengingatkan, menjadi seorang kepala desa bukanlah jabatan yang harus dibanggakan. Tapi, bagaimana kepemimpinannya dapat memberikan manfaat kepada masyarakatnya. Hal itu merupakan pertanggungjawaban moral selaku kepala desa di hadapan rakyatnya, di samping kepada sang Khaliqnya.

Baca Juga  Jokowi Tegaskan Masa Jabatan Kepala Desa Enam Tahun

Satu hal lagi yang perlu digaris-bawahi, lanjut Syukur, jabatan kepala desa yang proses pemilihannya benar-benar secara langsung, terbuka, dan demokratis sering mengakibatkan polarisasi pascapemilihan. Ketegangan sosial antar pemilih yang berbeda kandidatnya cenderung lama pulihnya.

Menurut Syukur, suasana batiniah ini juga menelan waktu tersendiri, sehingga kepala desa terpilih harus membangun kerangka harmonisasi. Dampak politik ini akan mempengaruhi ketidakmaksimalan kepala desa dalam menjalankan peran dan fungsinya.

“Jadi, sungguh tepatlah perpanjangan masa jabatan kepala desa itu, dari enam tahun menjadi sembilan tahun,” kata Syukur.

Syukur juga meminta kepada pemerintah pusat konsisten melaksanakan amanat Undang Undang (UU) Desa dengan mendukung penguatan otonomi di level pemerintahan desa. Karena selama ini pemerintah masih menganggap desa sebagai operator saja sehingga kebijakan-kebijakan yang menyangkut desa banyak diseragamkan. Padahal masing-masing desa punya corak dan karakter yang berbeda-beda.

“Pemerintah perlu memberikan keleluasaan kepada kepala desa untuk menjalankan pemerintahan secara otonom yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa, agar tercapai percepatan kesejahteraan masyarakat di tingkat pedesaan,” kata Syukur. (ach/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kades Gelar Demonstrasi Kepala Desa Ketua Kelompok DPD RI M Syukur

Berita Lainnya

Kelompok DPD Kaji Pemisahan UU MD3

2 April 2023
Muhammad Tito Karnavian

Mendagri: Kades Perlu Berkreasi Mencari Peluang Perkuat PADes

21 Februari 2023

Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Picu Power Tend to Corrupt

3 Februari 2023

Tangani Kemiskinan Ekstrem di WonoSraTen, Ganjar Fokus Petakan Kerja Kolaboratif dan Sektor Pendidikan

28 Januari 2023

Jokowi Tegaskan Masa Jabatan Kepala Desa Enam Tahun

25 Januari 2023
Sumbawa Barat

Sepuluh Kepala Desa KSB Sampaikan Aspirasi ke Kementerian ESDM Terkait Tambang AMNT

21 Januari 2023

Ribuan Kades Gelar Aksi Damai di DPR, Suarakan Revisi Masa Jabatan dan Dana Desa

17 Januari 2023

Kepala Desa Ujung Tombak Pembangunan

14 Desember 2022

Polisi Tangkap Kades di Sukabumi Saat Isap Sabu-Sabu di Ruang Kerja

30 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.