Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim PN Jaksel Untuk Seluruhnya

Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim PN Jaksel Untuk Seluruhnya

Hukum M. Fathur Rohman26 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta Òobstruction of justiceÓ atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Terdakwa utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Ferdy Sambo, menyampaikan eksepsi pada persidangan kedua yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) siang tadi.

Namun, eksepsi tersebut, ditolak untuk seluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penolakan tersebut disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa menjawab nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum Ferdy Sambo.

“Menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” kata Hakim Wahyu Iman Santosa dalam Persidangan Perkara Lanjutan Ferdy Sambo Dkk yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube PN Jakarta Selatan, dipantau dari Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Dengan demikian, majelis hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Adapun salah satu keberatan yang disampaikan oleh penasehat hukum Ferdy Sambo terkait dengan surat dakwaan yang, menurut para penasehat hukum, tidak disusun dengan hati-hati dan menyimpang dari hasil penyidikan, serta tidak memenuhi syarat materiil.

Akan tetapi, majelis hakim menilai bahwa pembuatan surat dakwaan oleh para penuntut umum sudah memberikan deskripsi yang jelas mengenai siapakah yang dihadapkan sebagai terdakwa di dalam perkara, tindak pidana apa yang telah dilakukan terdakwa, kapan dan di mana tindak pidana itu dilakukan oleh terdakwa.

Selain itu, hakim juga menyatakan bahwa surat dakwaan telah mendeskripsikan secara jelas bagaimana terdakwa melakukan tindak pidana itu, apa yang dihasilkan dari tindak pidana, serta motivasi apa yang telah mendorong terdakwa untuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Hasil Sidang Etik Bharada E: Tetap Jadi Anggota Polri dan Dapat Sanksi Demosi Setahun

“Maka, keberatan penasehat hukum terdakwa yang menyatakan surat dakwaan yang disusun penuntut umum dengan tidak hati-hati dan menyimpang dari hasil penyidikan, serta tidak memenuhi syarat materiil, tidak beralasan menurut hukum dan harus dikesampingkan,” ucapnya.

Terkait dengan biaya perkara, majelis hakim memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir.

“Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” kata Wahyu.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) bergulir sejak 17 Oktober 2022. Kini, pada Rabu (26/10/2022), majelis hakim membacakan putusan sela.

Keputusan hakim dalam putusan sela akan menentukan apakah akan menerima nota keberatan para terdakwa, atau menolak dan melanjutkan proses persidangan ke tahap selanjutnya yaitu pemeriksaan saksi dan barang bukti. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Eksepsi Ferdy Sambo Ferdy Sambo Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Berita Lainnya

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). (Foto: Antara)

Keputusan Kasasi MA: Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup

9 Agustus 2023

Putusan Banding Ferdy Sambo: Tetap dengan Hukuman Mati

12 April 2023
Sidang Ferdy Sambo

Harapan Keluarga Brigadir J Hadapi Banding Sambo Cs

10 April 2023

Hakim Tunggal Vonis AG Pacar Mario Dandy 3,6 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora

10 April 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Pekan Ini, Pembacaan Putusan Banding

9 April 2023

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Selesai Sebelum Lebaran

30 Maret 2023

PN Jaksel Gelar Musyawarah Diversi Antara AG dan Keluarga David

28 Maret 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo Soal Vonis Hukuman Mati

8 Maret 2023

Sidang Bharada E Selesai, Ronny Talapessy Pamit Sampaikan Pesan Menyentuh

27 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.