Surabaya (pilar.id) – Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya digitalisasi birokrasi agar sejalan dengan kebutuhan dan proses usaha. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) 2023 DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur di Hotel Sheraton Surabaya, Rabu (4/10/2023).
“Digitalisasi birokrasi harus sejalan dengan proses usaha, terutama terkait dengan kemudahan dan kecepatan perijinan bagi para pelaku usaha,” kata Emil Dardak.
Menurutnya, digitalisasi birokrasi tidak bisa dilakukan seketika langsung tanpa memikirkan bussiness process. Digitalisasi bisa dilakukan dengan penyederhanaan proses di dalam birokrasi itu sendiri.
“Nyatanya kita sudah mempercepat interface kepada publik tanpa menyederhanakan proses di belakang meja,” ujar Emil Dardak.
Selain itu, Emil Dardak juga mengatakan bahwa, digitalisasi yang berdampak pada percepatan proses perijinan di masyarakat tidak semuanya serba online. Masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan analisa mendalam sebelum dilakukan persetujui.
“Tidak semua proses perijinan itu bisa dilakukan cepat seperti menutup mata, harus ada ruang diskresi karena tidak semua pertimbangan itu terejawantahkan secara hitam putih,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa, diskresi juga tidak boleh dengan alasan yang memiliki kesan tidak jelas atau abu abu. Penolakan yang dilakukan haru dapat dipertanggungjawabkan secara tegas.
“Alasan sebuah penolakan harus transparan, jelas, tegas dan adil pada semua itu yang penting. Tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.
Oleh sebab itu, melalui keberadaan Forum seperti yang digelar APERSI ini, Emil Dardak berharap bisa mendapat banyak masukan atas kondisi riil yang terjadi di lapangan. Harapannya, bisa menjadi kritik yang membangun akan sistem birokrasi di Pemprov Jatim.
“Ini PR kita kedepan untuk bisa menciptakan sistem yang lebih bermartabat,” pungkasnya. (hdl)