Surabaya (pilar.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran krusial sebagai prasyarat untuk memajukan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan sebagai strategi unggulan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Jawa Timur pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ‘KI Award’ Jatim 2023 di Surabaya pada Senin (4/11/2023) malam, Wagub Emil menyatakan, “Keterbukaan informasi menjadi strategi kunci untuk meraih kesuksesan program. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk beralih dari sekadar komplain atau kepatuhan, menuju strategi keunggulan kompetitif, dan pembangunan yang ingin kita wujudkan bersama.”
Lebih lanjut, Emil menegaskan bahwa keterbukaan informasi saat ini tidak lagi hanya merujuk pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melainkan juga telah terintegrasi dengan transformasi digital pelayanan publik yang mencakup layanan informasi publik, sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), dan layanan pengadaan barang dan jasa.
“Saat ini, keterbukaan informasi sudah terpadu dengan upaya transformasi digital pelayanan publik, SPBE, dan layanan pengadaan barang dan jasa. Semua ini tentunya melibatkan keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Wagub Emil, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Trenggalek, menyoroti bahwa kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan tercermin dari keterbukaan informasi yang disajikan oleh instansi atau pemerintah. Menurutnya, ini menjadi kunci keserasian antara pemerintah dan masyarakat.
“Saat ini tidak ada alasan untuk tidak memberikan informasi kepada publik, karena banyaknya saluran yang tersedia untuk mendapatkan permintaan informasi atau melakukan diseminasi informasi. Hal ini meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Wagub Emil juga menyampaikan bahwa ‘KI Award’ merupakan momen penting untuk saling belajar antarbadan publik mengenai strategi keterbukaan informasi yang telah dilakukan terhadap masyarakat.
“Kami merasa gembira bahwa Komisi Informasi (KI) berkomitmen untuk mengapresiasi kinerja badan publik di Jawa Timur. Ini menunjukkan bahwa ekosistemnya sudah terbangun, dan semuanya menginspirasi kita untuk mendorong penyediaan informasi yang lebih baik,” tambahnya.
Sebagai penutup, Wagub Emil menyoroti peningkatan keterbukaan informasi di Jawa Timur dari tahun ke tahun, dari informatif pada tahun 2020, menuju lebih informatif pada tahun 2021, dan semakin meningkat pada tahun 2022. “Semoga prestasi ini dapat kami pertahankan dan tingkatkan pada tahun 2023,” pungkasnya. (tok/ted)