Jakarta (pilar.id) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menguraikan tiga pilar inovasi strategi Keterbukaan Publik di Jatim saat mengikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada Selasa (28/11/2023).
Menurut Emil, tiga pilar tersebut mencakup kemudahan akses informasi, penguatan layanan publik berbasis IT atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam keterangan persnya, Wagub Emil menjelaskan bahwa pilar pertama menitikberatkan pada memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
Sistem Keterbukaan Informasi Publik Online (SIKIPO) telah diimplementasikan, memungkinkan masyarakat mengunduh dokumen-dokumen yang dibutuhkan melalui fitur permohonan informasi online.
Tambahan layanan call center dan keterhubungan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dilakukan untuk memudahkan akses informasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Pilar kedua menitikberatkan pada penguatan layanan publik berbasis IT. Proses SPBE yang diterapkan oleh Pemprov Jatim memastikan seluruh layanan informasi dapat diakses dengan jelas, meningkatkan kepuasan dan minat masyarakat terhadap layanan publik di Jatim,” jelas Emil.
Lebih lanjut, dalam pilar ketiga, Emil menyoroti upaya Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa. Integrasi marketplace digunakan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari yang berskala besar hingga belanja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat dilakukan secara terbuka.
“Sampai saat ini, indeks kepuasan masyarakat terkait layanan publik di Jatim terus meningkat, mencapai titik positif. Kami telah meluncurkan open data dengan pengguna hampir mencapai 100 ribu, dan informasi terkait kebijakan disampaikan melalui media sosial secara massif,” tambahnya.
Wagub Emil menekankan bahwa upaya ini merupakan strategi untuk membangun kepercayaan publik. Keterbukaan bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif.
“Pemprov Jatim selalu berupaya menjawab pengaduan informasi dan berdialog dengan Komisi Informasi setiap tahun. Keterbukaan bukan hanya soal kepatuhan, melainkan juga cara untuk membuat masyarakat terlibat dalam pembangunan. Informasi yang terbuka membuka pintu untuk partisipasi masyarakat, yang pada akhirnya memberikan dampak positif pada pembangunan daerah,” pungkas Emil. (hdl)