Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hadir Langsung dalam Sidang, Pengacara Bharada E: Ingin Tahu Keinginan Deolipa Yumara

Hadir Langsung dalam Sidang, Pengacara Bharada E: Ingin Tahu Keinginan Deolipa Yumara

Peristiwa Dina Prihatini28 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tim kuasa hukum Bharada E memperlihatkan berkas legalitas kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang gugatan perdata pencabutan kuasa, Rabu (21-9-2022). (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Bakal hadir pada sidang lanjut gugatan perdata ditegaskan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Berty Talpesy, atas pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

“Iya saya hadir,” tutur Ronny.

Ronny sebagai Tergugat II menjelaskan bahwa dirinya bakal hadir bersama tim pencaranya dan tim pengacara untuk Bharada E sebagai Tergugat I.

“Untuk agenda sidang hari ini, pemanggilan para tergugat saya hadir bersama rekan-rekan pengacara,” kata Ronny.

Alasan Ronny hadir langsung ke persidangan adalah ingin mengetahui secara jelas apa yang diinginkan Deolipa Yumara terhadap kliennya dari gugatan itu.

Dijelaskannya, terkait dengan pencabutan surat kuasa itu karena Bharada E tidak mau didampingi lagi sama Deolipa Yumara. Hal ini sesuai dengan Pasal 1814 KUH Perdata yang pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya bila hal itu dikendakinya dan dapat memaksa pemegang kuasa untuk mengembalikan kuasa itu bila ada alasan untuk itu.

Dijelaskan pula dalam Pasal 1816 KUH Perdata, yaitu pengangkatan seorang penerima kuasa baru untuk menjalankan suatu urusan yang sama, menyebabkan ditariknya kembali kuasa penerima kuasa pertama, terhitung mulai hari diberitahukannya pengangkatan itu kepada orang yang disebut belakangan.

“Sebenarnya kami tidak mau tanggapi karena hanya mengganggu proses pidana yang sedang dihadapi oleh Bharada E. Cuma kami pengen tahu maunya apa si?” tegas Ronny.

Baca Juga  Bharada E Bukan Pelaku Tunggal Kasus Penembakan Brigadir J

Ronny ingin memastikan apa yang diinginkan Deolipa selaku mantan pengacara Bharada E mengingat Bharada E sendiri yang sudah tidak mau menjadikan Deolipa sebagai pengacaranya.

Karena dalam gugatan yang dimohonkan (petitum)-nya meminta majelis hakim menyatakan pencabutan surat kuasa tidak sah, dan menggugat para tergugat senilai Rp15 miliar.

“Kasihan mungkin mereka hanya ngarep dan hanya mencari sensasi saja agar tetap menjadi sebagai pengacara Bharada E. Sementara itu, Bharada E sudah tidak mau sama sekali menjadikan eks pengacara itu sebagai pengacaranya,” kata Ronny.

Sidang gugatan ini telah dimulai sejak Rabu (7/9) dengan agenda memanggil para tergugat, sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan pada hari Rabu (14/9) dengan agenda memanggil tergugat serta memeriksa kelengkapan administratif kuasa hukum Deolipa Yumara.

Setelah kelengkapan administrasi dinyatakan lengkap oleh hakim, sidang kembali ditunda dan dilanjutkan pada hari Rabu (21/9) dihadiri oleh penggugat, Tergugat I dan Tergugat II.

Karena Tergugat III, yakni Kabareskrim Polri c.q. Kapolri tidak hadir, majelis hakim yang diketuai Siti Hamidah kembali menunda sidang dan melanjutkannya pada hari Rabu (28/9) dengan perintah Tergugat III hadir ke persidangan.

Hakim juga menekankan jika Tergugat III tidak hadir pada pemanggilan yang ketiga kalinya, sidang bakal dilanjutkan tanpa dihadiri tergugat III. Karena ketidakhadirannya setelah tiga kali dipanggil, diartikan telah melepaskan haknya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno mengatakan bahwa agenda sidang hari ini masih sama, yaitu pemanggilan para pihak, yaitu tergugat dan penggugat.

Baca Juga  Disangkakan Pasal Pembunuhan, Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka

Sidang dilaksanakan di Ruang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB. (din/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bharada E. pengacara Bharada Richard Eliezer Ronny Berty Talpesy

Berita Lainnya

Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Pekan Ini, Pembacaan Putusan Banding

9 April 2023

Bharada E Tak Jadi Dipenjara di Lapas Salemba, Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri Demi Keamanan

28 Februari 2023

Sidang Bharada E Selesai, Ronny Talapessy Pamit Sampaikan Pesan Menyentuh

27 Februari 2023

Jadwal Eksekusi Bharada E Jatuh Pada Hari Ini Senin 27 Februari 2023

27 Februari 2023

Soal Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri, Kompolnas Angkat Bicara

23 Februari 2023

Hasil Sidang Etik Bharada E: Tetap Jadi Anggota Polri dan Dapat Sanksi Demosi Setahun

23 Februari 2023

Hasil Sidang Etik Bharada E Ditentukan Hari Ini, Kompolnas Hadir Tentukan Nasib Richard Eliezer

22 Februari 2023

Masih Belum Selesai, Bharada E Harus Jalani Sidang Lagi

21 Februari 2023

Kapolri Sebut Bharada E Masih Berpeluang Tetap Jadi Anggota Polri

18 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.