Jakarta (pilar.id) – Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan, pada tahun 2021 jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif sebanyak 19,83 juta orang. Sedangkan pada tahun ini, pemerintah menargetkan sektor ini mampu menyerap 19,91 juta orang.
“Memang secara jumlah, ekonomi kreatif lebih besar dibanding sektor pariwisata,” kata Nia, di Jakarta, Kamis (9/1/2022).
Nia memaparkan, untuk industri pariwisata memang lebih sedikit serapan tenaga kerjanya dibanding ekonomi kreatif. Namun, jumlah tersebut apabila digabungkan cukup signifikan karena beberapa jenis pekerjaan ada yang bersifat irisan.
Pada tahun 2021, sektor pariwisata mampu menyerap 14.3 juta tenaga kerja. Kemenparekraf menargetkan pada 2022, sektor ini mampu menyerap hingga 14,7 juta pekerja. “Dan target 2022, 14,7 orang,” kata Nia.
Adapun realisasi eskpor ekonomi kreatif sebesar USD 23,9 miliar. Pemerintah menargetkan ekspor sektor ekonomi kreatif pada tahun ini sebesar USD 25,33 miliar.
Terkait dengan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai jaminan kredit, Nia menyampaikan, pemerintah memberikan fasilitas pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan dan nonkeuangan. Fasilitas kredit tersebut ada dua hal, yaitu pemanfaatan kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi.
“Dan penilaian kekayaan intelektual,” kata dia.
Adapun persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual harus mengajukan proposal terlebih dahulu. Kemudian, memiliki usaha ekonomi kreatif dan perikatan kekayaan intelektual terkait produk ekonomi kreatif.
“Dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat hak kekayaan intelektual,” kata Nia. (ach/fat)