Jakarta (pilar.id) – Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga bagan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat berharap kenaikan harga BBM bisa jadi momentum pemerintah fokus melalukan perbaikan angkutan umum di Tanah Air.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, berdasarkan catatan pemerintah (Kementerian ESDM, 2012), konsumsi BBM bersubsidi mobil 53 persen, sepeda motor 40 persen, truk 4 persen, dan angkutan umum 3 persen. Pilihan terbaik dengan subsidi transportasi umum.
Menjadi masuk akal jika paradigma yang berkembang ialah dalam 10 tahun ke depan kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) akan terus bertambah. Di sisi lain, angkutan umum, tanpa kebijakan yang berpihak dan komprehensif, malah kian mendekati kepunahan.
“Sebaiknya pemerintah juga fokus menata dan mengembangkan angkutan umum penumpang,” kata Djoko di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, tanpa menaikkan harga BBM bersubsidi, penyaluran kepada operator angkutan umum amat dimungkinkan. Saat ini, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk angkutan umum bisa melalui aplikasi yang ditunjang dengan penataan operator.
“Bisa menjadi momentum untuk penataan angkutan umum sehingga seluruhnya berbadan hukum dan menjamin keselamatan dan keamanan pengguna,” kata dia.
Pemerintah perlu memberikan subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum. Subsidi angkutan barang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi yang selama ini kerap dilirik sebelah mata oleh pemerintah.
Padahal, pengemudi angkutan barang menjadi ujung tombak kelancaran arus barang
Terkait subsidi pula, pemerintah hendaknya lebih memperhatikan subsidi bagi pengembangan program buy the service (BTS) Kementerian Perhubungan yang saat ini sudah beroperasi di 11 provinsi.
Ke-11 kota itu adalah Medan (Trans Metro Deli), Palembang (Trans Musi Jaya), Bogor (Trans Pakuan), Bandung (Trans Metro Pasundan), Purwokerto (Trans Banyumas), Yogyakarta (Trans Yogya), Surakarta (Batik Solo Trans), Surabaya (Trans Semanggi Surabaya), Denpasar (Trans Metro Dewata), Banjarmasin (Tranns Banjarbakula) dan Makassar (Trans Mamminatasa). Direncanakan hingga akhir tahun 2024 akan ada 27 wilayah angkutan perkotaan. Namun pesimis akan terwujud melihat kurang dukungan dari anggota DPR RI.
“Kenaikan harga BBM, sesungguhnya peluang bagi pemerintah untuk menata angkutan umum, baik penumpang maupun barang. Sebaiknya harga BBM bersubsidi untuk angkutan umum yang berbadan hukum tidak perlu naik,” tegasnya.
Harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Harga per liter Solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800. Adapun harga Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (her/hdl)