Medan (pilar.id) – Tak kurang dari 17 ribu pengemudi angkutan umum di Kota Medan, Sumatera Utara, mendapat subsidi sebesar Rp 600 ribu dari Pemerintah Kota Medan. Pemberian ini dilakukan untuk mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, para penerima adalah pengemudi angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring.
“Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022 untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok,” jelas Iswar Lubis, Minggu (18/9/2022).
Atas kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution, lanjutnya, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kota juga mendapat subsidi sebesar Rp1.500 per orang.
Disampaikan, Pemkot Medan telah mengalokasikan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dua persen, yakni Rp30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
“Dari ongkos angkot kini Rp6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp5.000. sedangkan sisanya Rp1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar,” jelas Iswar.
Pihaknya kini sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan melalui aplikasi, namun subsidi sebesar Rp1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.
“Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu, akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp6.500 per orang,” tegas Iswar. (ret/hdl/ant)