Jakarta (pilar.id) – Harga pangan pokok secara rata-rata nasional menunjukkan fluktuasi harga yang cukup terkendali sepanjang ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah,
Afif menjelaskan bahwa pihaknya mencatat persentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05 persen hingga 1,25 persen jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu.
Bahkan harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 35,30 persen , jika dibandingkan dengan harga rerata bulan lalu.
“Ini menunjukkan bahwa semua pihak, khususnya pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok untuk tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan,” jelas Afif.
Afif mengatakan bahwa KPPU bertugas memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik gun berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPU bersama pemerintah baik di tingkat pusat maupun wilayah aktif melakukan berbagai pengawasan di lapangan atas harga dan ketersediaan pangan pokok agar bebas dari tindakan anti persaingan.
“Bagi KPPU, kenaikan harga produk yang signifikan dapat menjadi sinyal adanya potensi perilaku anti persaingan,” jelas Afif.
Sementara itu data per tanggal 16 April 2023, diketahui bahwa sebagian pangan pokok rerata harganya berada di bawah HET/HAP, yakni seperti beras premium, bawang merah, cabai merah keriting, gula pasir lokal, ayam, dan tepung terigu.
Sementara terdapat pangan pokok yang harga rata-ratanya di atas HET/HAP, seperti beras medium, kedelai, telur, daging sapi murni, telur ayam ras, minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah. Secara geografis, wilayah dengan rerata harga pangan pokok tertinggi sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur dan di pulau Kalimantan (khususnya Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan).
Menurut Afif, dengan terjaganya fluktuasi harga bahan pokok nasional di bulan Ramadhan ini, menunjukkan adanya kolaborasi positif maupun komitmen semua pihak, khususnya Pemerintah dan pelaku usaha, dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok secara nasional.
Ke depan, KPPU mendorong agar komitmen tersebut tetap terus ditunjukkan hingga pasca lebaran. KPPU sendiri siap untuk terus membantu masyarakat dalam mengawasi agar pasar bahan pokok tetap senantiasa sehat dan jauh dari perilaku anti persaingan. (din)