Jakarta (pilar.id) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, secara resmi melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional dalam upaya memaksimalkan kinerja MK.
Dalam pelantikan di ruang sidang pleno dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Suhartoyo menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mencapai tujuan MK.
“Tugas yang diberikan kepada setiap pegawai, meskipun berbeda, namun harus dilaksanakan dengan maksimal demi kesatuan dan hasil yang optimal bagi MK,” ujar Suhartoyo.
Pelantikan kali ini melibatkan berbagai jabatan, termasuk Panitera Konstitusi (PASTI), Asisten Ahli Hakim Konstitusi (ASLI), dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi MK sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
Empat PASTI Ahli Utama yang dilantik antara lain Muhidin, Triyono Edy Budhiarto, Wiryanto, dan Ida Ria Tambunan. Sementara itu, PASTI Ahli Muda yang dilantik meliputi Siska Yosephin Sirait, Alifah Rahmawati, Rahmadiani Putri Nilasari, Indah Karmadaniah, dan Yunita Nurwulantari. Selain itu, PASTI Ahli Pertama yang dilantik antara lain Agusniwan Etra, Fenny Tri Purnamasari, Muchtar Hadi Saputra, dan Aqmarina Rasika.
Adapun ASLI Ahli Muda yang baru dilantik adalah Suryo Gilang Romadhon dan Rosalia Agustin, sementara ASLI Ahli Pertama yang dilantik adalah Paulus Rudy Calvin Sinaga. Di samping itu, dilantik pula sejumlah Penyuluh Hukum Ahli Pertama dan administrator.
Pelantikan ini didasarkan pada keputusan dan petikan keputusan terkait pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan MK. Proses seleksi dilakukan dengan uji kompetensi yang meliputi tes tertulis dan wawancara guna memastikan kualitas dan kemampuan para pejabat yang dilantik.
Dengan dilantiknya sejumlah pejabat baru ini, MK berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas kerja dalam menjalankan tugas-tugasnya. Seluruh pegawai yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik demi kemajuan MK dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
Demikianlah berita ini disampaikan sebagai informasi terkait pelantikan pejabat di lingkungan Mahkamah Konstitusi. (mad/hdl)