Jakarta (pilar.id) – Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai, penegakan aturan layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus jelas. Jangan sampai aturan PSE tersebut malah menimbulkan kekacauan.
“Namun dalam pelaksanaannya, diharapkan ditegakkan pada saat pertama kali dengan elegan dan tidak menimbulkan kekacauan,” kata Alfons kepada pilar.id, Minggu (31/7/2022).
Aturan kewajiban PSE mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mendapakan respons negatif publik. Sebab, aturan tersebut dianggap terlalu mengada-ada dan berlebihan sampai-sampai ada PSE yang diblokir operasionalnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, Alfons meminta Kominfo melakukan komunikasi dengan baik dan terukur dengan PSE. Menurtnya, berikan kesempatan yang adil, profesional, dan kejelasan waktu yang cukup bagi PSE yang belum mendaftar.
Apabila harus melakukan tindakan tegas, maka lakukan dan dikomunikasikan sesuai aturan yang berlaku. Kalau sudah diperingati dan tetap membandel, apa boleh buat, penegakan aturan tetap harus dilakukan.
“Infomasikan kepada masyarakat dan lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisir kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini,” tegasnya.
Kementerian Kominfo menegaskan pemblokiran sejumlah PSE adalah demi menegakkan kedaulatan negara. Menurutnya, PSE wajib mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu (30/7/2022).
Adapun, delapan PSE yang sudah diblokir Kominfo antara lain Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal. Kominfo memblokir sejumlah situs per 30 Juli karena belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia.
Beberapa platform gimdaring juga tidak bisa dibuka karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan seperti Steam, Counter-Strike Global Offensive, dan platform distribusi konten digital Origin.
Berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, warganet memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap kementerian tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia. Netizen pun menyematkan tagar #BoikotKominfo dalam cuitannya. (her/hdl)