Medan (pilar.id) – Wali Kota Medan Bobby Nasution diberi tenggat waktu selama seminggu oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Hal ini diungkapkan Bobby Nasution usai membuka Pasar Murah Deepavali 2023 di Medan, Kamis (9/11/2023).
“Saya diinformasikan pada saat di dalam ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu tujuh hari. Dari DPP (PDI Perjuangan) dikasih waktu tujuh hari kepada saya,” tegas Bobby Nasution.
Meskipun demikian, pihaknya tidak mengetahui apakah DPC PDI Perjuangan Kota Medan telah memberikan tenggat waktu selama tiga hari sejak kunjungannya ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta pada Senin (6/11/2023) lalu.
Panggilan klarifikasi dari DPP PDI Perjuangan kepada Bobby Nasution berkaitan dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Sementara PDI Perjuangan bersama dengan PPP, Perindo, dan Hanura mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
“Tapi kalau memang DPC (PDI Perjuangan Kota Medan) menyampaikan tiga hari, ini saya juga baru tahu. Nanti ini akan kita coba tindaklanjuti,” ujar Bobby Nasution. Saat ditanya kapan akan mengembalikan KTA, Bobby menyatakan, “Insya Allah. Lihat nanti.”
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan masih menunggu Bobby Nasution untuk mengembalikan KTA hingga batas waktu yang diberikan, yaitu Kamis (9/11). Hasto menekankan bahwa semua melalui proses klarifikasi, dan partai ini bukan partai tirani melainkan Partai Demokrasi Indonesia yang memegang kultur demokrasi.
Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, memberikan waktu dua sampai tiga hari kepada Bobby Nasution untuk mengembalikan KTA partai berlambang banteng bermoncong putih itu. (rio/ted)