Jakarta (pilar.id) – Anggota Fraksi PKS DPR RI, Rofik Hananto menolak tegas wacana penghapusan golongan listrik 450 VA. Menurutnya, jika wacana ini disetujui dan disahkan maka akan menambah beban rakyat Indonesia.
“Kami dari Fraksi PKS menolak wacana penghapusan golongan listrik 450 VA, karena ini akan menambah beban rakyat kecil,” kata Rofik, di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah energi ini mengingatkan, pemerintah harus hati-hati dalam mengambil kebijakan mengatasi surplus listrik (over suplly) PT PLN (Persero). Jangan sampai, kata Rofik, rakyat kecil terus-terusan menjadi korban.
“Jangan karena kesalahan pemerintah dalam merencanaan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil,” katanya.
Apalagi, sambung dia, saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta naiknya harga komoditas lainnya. Rofik menjelaskan, ada sekitar 24 juta pelanggan listrik untuk daya 450 VA, tetapi hanya 9,55 juta yang masuk Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
“Berarti ada sekitar 14,75 juta pelanggan yang tidak masuk data DTKS,” kata Rofik.
Menurut Rofik, solusinya tentu dengan memperbaiki data DTKS dan tidak harus dengan menghapus golongan 450 VA. Terlebih, sistem listrik Indonesia sangat besar dan kompleks. Karena itu, tidak bisa hanya bicara satu permasalahan, misalnya subsidi tanpa menyangkut persoalan lainnya.
“Ada permasalahan yang lebih substantif yaitu, masih banyak warga kita yang setelah 77 tahun ini, belum teraliri listrik,” kata Rofik.
Berdasarkan data PLN, tercatat sebanyak 4.700 desa di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) belum menikmati listrik. Padahal, persoalan listrik sangat mendasar karena merupakan hak rakyat, dan negara wajib untuk memenuhinya.
“Sehingga golongan 450 VA tetap relevan selama masih ada daerah yang belum teraliri listrik ini. Kan nggak mungkin pelanggan baru di daerah ini langsung dikasih ke golongan 900 VA,” kata Rofik. (ach/fat)