Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga saat ini telah menangkap lebih dari 71 orang yang terlibat dalam kasus kerusuhan antar pegawai di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)yang ada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Dari puluhan orang yang diamankan polisi tersebut, 17 diantaranya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di perusahaan tambang nikel milik China tersebut.
Menanggapi kerusuhan di PT GNI tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perintah agar menindak tegas para pelaku kerusuhan di PT GNI.
Pernyatan tersebut disampaikan oleh Kapolri setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
“Bapak Presiden, yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana, kepada para pelaku pengrusakan, dan para pelaku pelanggar hukum,” terang Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa Presiden Jokowi juga meminta agar kasus kerusuhan tersebut diungkap seterang-terangnya. Selain itu, Presiden meminta agar Polri memberikan penjagaan, serta mengawal agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan agar bisa kembali berjalan.
Selain itu, Kapolri juga menyebut bahwa saat ini sejumlah pasukan dari Polri dan TNI telah ditugaskan untuk mengawal dan menjaga situasi agar kembali kondusif, sehingga kegiatan operasional pada perusahaan tersebut dapat kembali berjalan.
“Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK Brimob dari pusat,” tambahnya.
Peristiwa perusakan dan pembakaran yang terjadi di perusahaan nikel tersebut berawal dari adanya gerakan mogok kerja serta masalah industrial, kemudian ditambah dengan adanya provokasi oleh beberapa oknum.
Terkait dengan masalah yang terjadi, Kapolri menyampaikan bahwa pihak pengamanan akan mengawal proses penyelesaian kasus hingga selesai.
“Terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang, tentunya tahapannya itu silakan untuk dijalankan. Kita semua keamanan akan mengawal proses tersebut, sehingga semua dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Di akhir keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa Polri dan TNI siap untuk memberi pengamanan dan pengawalan karena industri tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para tenaga kerja, tetapi juga untuk negara.
“Polri dibantu TNI siap untuk mengawal dan mengamankan karena ini tentunya juga berdampak kepada tenaga kerja-tenaga kerja Indonesia yang juga bekerja di situ, dan tentunya produk dari kegiatan smelter ini tentunya kan juga memiliki nilai tambah bagi negara khususnya dalam hal penambahan devisa terkait dengan program hilirisasi industri,” ungkapnya. (fat)