Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggandeng tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami laporan terkait dugaan kebocoran data Pemilu 2024 di situs kpu.go.id.
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU, menyatakan bahwa pihaknya masih memastikan apakah informasi itu benar atau tidak. “Kami bekerja sama dengan tim yang selama ini sudah ada, yaitu tim dari KPU, tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kemudian dari tim cyber crime Mabes Polri, dan juga BIN dan Kemenkominfo,” jelasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (29/11/2023).
Hasyim menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi tersebut melalui berita, yang menyatakan bahwa sistem informasi KPU yang memuat data pemilih Pemilu 2024 telah diretas dan datanya diambil untuk dijual.
Sejak menerima informasi tersebut pada Selasa (28/11/2023) sore, tim gabungan tersebut segera bergerak untuk memeriksa dan menelusuri informasi tersebut. Hasyim menegaskan bahwa indikasi-indikasi yang ditemukan akan menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id melalui patroli siber.
Pelaku anonim yang mengklaim sebagai Jimbo diduga telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Jimbo membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums, yang biasanya digunakan untuk menjual data hasil peretasan. Ia juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.
KPU sedang memeriksa, menyelidiki, dan melacak kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil tindakan lanjutan. Data Pemilu 2024 yang dapat diakses publik secara daring pada situs cekdptonline.kpu.go.id masih menjadi perhatian utama, dengan fokus pada keamanan dan kebenaran informasi yang disajikan. (hdl)