Pontianak (pilar.id) – Mencermati kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat, maka diperlukan upaya percepatan vaksinasi massal untuk dapat membentuk kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran orang lanjut usia, anak-anak, maupun vaksin penguat (booster).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, beserta PJU Polda Kalbar saat menghadiri Vaksinasi Serentak se-Indonesia yang dibuka oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara virtual di SMA Santu Petrus Pontianak, Sabtu (19/2/2022).
Sekda Provinsi Kalbar menyampaikan arahan Kapolri mengenai pelaksanaan vaksinasi yakni vaksin
penguat (booster) dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin dosis 2.
“Tapi, masih ada masalah terhadap aplikasi PeduliLindungi yang belum terbuka untuk interval booster 3 bulan. Vaksin bisa didapatkan, tetapi bukti vaksin tidak keluar di aplikasi. Jadi, kita akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk segera membuka aplikasi tersebut untuk bisa mengeluarkan sertifikat vaksin booster 3 bulan setelah pemberian vaksin dosis 2,” ungkap Harisson di Sekolah Santu Petrus Pontianak.
Mantan Kadis Kesehatan Kalbar itu juga memaparkan arahan Kapolri yang meminta percepatan pelaksanaan vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan.
Menurutnya Pemprov Kalbar diminta untuk akselerasi terhadap dosis 1 dan 2, booster dan vaksin anak.
“Kita diminta akselerasi, baik pada dosis 1, 2, booster, maupun vaksin anak-anak. Saat ini stok vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka akan kadaluarsa,” pungkas Harisson. (dinaprihatini)