Jakarta (pilar.id) – Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (9/2/2023) lalu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menegaskan jika majelis akan mengambil putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin (13/2/2023) mendatang.
Inilah yang membuat orangtua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berangkat ke Jakarta, Minggu (12/2/2023).
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan, dia dan keluarga sudah mempersiapkan mental, apapun yang diputuskan majelis hakim nanti.
“Keluarga besar siap menerima keputusan vonis,” tegasnya. Ia juga berharap agar pengadilan akan memberi hukuman maksimal.
Ia juga mengaku, pihaknya akan berada di Jakarta hingga sidang vonis terdakwa Richard Eliezer.
Seperti diberitakan, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis Senin (13/2/2023) mendatang.
Sementara Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang pada keesokan harinya, Selasa (14/2/2023), dan pembacaan vonis Richard Eliezer atau Bharada E dilakukan Rabu (15/2/2023). (hdl)