Banjarmasin (pilar.id) – Demi kondusifitas, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kalimantan Selatan memilih untuk tidak turun ke jalan, Selasa (6/9/2022).
Disampaikan Syahrul, Korwil Dewan Pimpinan Daerah FSP KEP, pihaknya memilih untuk menahan diri menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sebelumnya, serikat pekerja bersama sejumlah kalangan masyarakat lainnya merencanakan turun ke jalan menggelar aksi demo. Tetapi dengan berbagai pertimbangan, rencana ini akhirnya ditunda.
Meskipun demikian, Syahrul menyebut tetap mengagendakan untuk melakukan aksi damai pada tanggal 12 September mendatang di Kabupaten Tabalong dengan menurunkan 80 persen dari jumlah anggota FSP KEP Kalsel.
Dalam aksi ini, pihaknya akan menuntut tiga hal. Yaitu meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan menaikkan harga BBM subsidi, menuntut kenaikan UMK minimal 10 persen dan menuntut dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw.
“Selain itu kita juga akan melakukan tuntutan masalah internal, yakni masalah pembagian jam kerja,” katanya. Sayhrul pun meminta agar pemerintah untuk mengevaluasi lagi bantuan langsung tunai (BLT) yang dinilainya tidak menyelesaikan masalah.
Karena dalam prakteknya, menurut dia, kerap salah sasaran dan muncul beragam permasalahan. (hdl/ant)
===========