Jakarta (pilar.id) – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sempat terjadi di beberapa daerah seperti yang dialami Kota Banjarmasin. Antrean panjang truk dan bus terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banjarmasin.
Selain karena pengurangan jatah solar dari pemerintah pusat ke Banjarmasin. Juga akibat banyaknya kendaraan tambang dan industri perkebuna yang turut antre dan menggunakan solar subsidi. Padahal, kendaraan industri harusnya menggunakan solar nonsubsidi.
Di tengah kemarut distribusi solar subsidi yang masih belum tepat sasaran tersebut, Komisi VII DPR RI meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menambah kuota BBM jenis solar subsidi.
Mereka meminta penambahan untuk tahun 2022 sebanyak dua juta kiloliter guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia.
“Komisi VII DPR sepakat untuk melakukan penambahan kuota solar subsidi sebanyak dua juta kiloliter menjadi 17 juta kiloliter,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno dalam rapat dengar pendapat dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM, BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero) di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Pada 2022, kuota solar subsidi ditetapkan 15,1 juta kiloliter dan telah tersalurkan sebanyak 3,79 juta kiloliter per 27 Maret 2022.
Sementara, stok solar Pertamina tercatat sebanyak 1,9 juta kiloliter, yang diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan selama 23,27 hari ke depan.
Dalam rapat itu, legislator juga meminta pemerintah untuk menyiapkan peta jalan dan infrastruktur strategic petroleum reserves (SPR) untuk menjaga ketahanan energi nasional.
BPH Migas menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi solar yang terjadi saat ini akibat peningkatan kegiatan ekonomi yang berdampak terhadap sektor industri dan konsumsi serta berdampak pada peningkatan arus barang logistik dan transportasi.
Disparitas harga solar subsidi dengan solar nonsubsidi yang terpaut jauh menyebabkan terjadinya penimbunan dan solar oplosan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan fungsi kami dalam melakukan pengendalian dan juga pengawasan atas penyediaan dan distribusi BBM,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati. (fat/antara)