Browsing: Otoritas Jasa Keuangan

OJK juga telah melakukan penindakan terhadap lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku antara lain penindakan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank yang menawarkan instrumen yang menjanjikan keuntungan pasti maupun transaksi-transaksi dengan pihak yang dilarang.