Jakarta (pilar.id) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, kredit perbankan pada September 2022 tumbuh meningkat menjadi 11 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Adapun, secara month to month (mtm), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp95,45 triliun menjadi Rp6.274,9 triliun.
“Kredit perbankan utamanya ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen (yoy),” kata Mahendra, di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Di sisi lain, lanjut Mahendra, risiko kredit melanjutkan penurunan, baik pada industri perbankan maupun pembiayaan didukung likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat. Non Performing Loan (NPL) gross perbankan terpantau turun menjadi sebesar 2,78 persen. Begitu juga dengan rasio Non Perfoming Financing (NPF) perusahaan pembiayaan yang turun ke level 2,58 persen.
“Risiko kredit melanjutkan penurunan, baik industri perbankan maupun pembiayaan,” kata Mahendra.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp23,81 triliun menjadi Rp519,64 triliun. Adapun jumlah nasabah juga mengalami penurunan menjadi 2,63 juta nasabah dari posisi Agustus 2022 sebanyak 2,75 juta nasabah.
Mahendra menambahkan, untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77 persen (yoy) menjadi Rp7.647 triliun. Namun, laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,77 persen (yoy), yang utamanya didorong perlambatan deposito.
“Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,77 persen (yoy) didorong giro dan tabungan yang tumbuh masing-masing sebesar 13,52 persen (yoy) dan 10,05 persen (yoy),” kata Mahendra. (ach/hdl)