Jakarta (pilar.id) – Sekitar pukul 13.26 WIB, pada Selasa (9/8/2022) hari ini, anggota petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Petugas LPSK yang meninggalkan rumah Ferdy Sambo tersebut mengendarai dua mobil berwarna hitam jenis sport bernomor polisi pelat hitam B 1163 UJT dan pelat merah B 1083 TOH. Kedua mobil tersebut keluar dari lokasi secara bersamaan.
Namun, LPSK enggan memberikan komentar kepada media yang berada di sekitar rumah Ferdy Sambo saat ditanya terkait apa yang dilakukan LPSK di rumah tersebut.
Adapun sejumlah orang yang diketahui tim psikolog diantarkan dua mobil tersebut sudah bolak-balik keluar masuk rumah Ferdy Sambo dengan membawa beberapa berkas.
Tampak sejumlah polisi masih siaga berjaga di depan rumah pribadi Ferdy Sambo dan mengawasi jarak wartawan agak tidak terlalu mendekat.
Terlihat Kapolsek Pancoran, Rudi mengawasi penjagaan di depan rumah dengan selalu mengingatkan wartawan untuk mundur menjaga jarak sekitar 10 meter.
Sebelumnya, satu mobil sport berwarna hitam pelat merah B 1083 TOH melewati gang Jl. Saguling tepatnya tempat wartawan berkumpul pukul 10.16 WIB.
LPSK mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo diduga sebagai bagian dari asesmen psikologis agar LPSK dapat menentukan pemberian perlindungan kepada Putri, istri dari Ferdy Sambo. (fat)